Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polisi Grebek Perjudian Sabung Ayam Empat Tersangka Diamankan

Muntilan, kabarMagelang.com__Polsek Muntilan, Polres Magelang, Polda Jateng, berhasil menggrebek aksi perjudian sambung ayam yang dilangsungkan di Area Pasar Ayam Muntilan Magelang Selasa,(6/11) kemarin. Empat pelaku dan barang bukti langsung daimankan di Mapolsek Muntilan.

“Penindakan ini berdasarkan informasi dari masyarakat kalau ditempat tersebut sering terjadi sambung ayam, setelah kami lakukan pendalaman dan penyelidikan benar adanya bahwa ditempat tersebut ada kegiatan judi sambung ayam,“ ungkap Kapolsek Muntilan AKP H. Mudiyanto,SH, Rabu (7/11)

Kapolsek menyebutkan pengrrebegkan yang melibatkan Unit Reskrim, Intelkam dan Sabhara Polsek Muntilan, Polres Magelang ini behasul mengamankan empat orang tersangka.

“Mereka adalah Joko Purwanto (62) warga Desa Bojong, Mungkid, Muhammad Robiyanto (36) warga Desa Sedayu, Muntilan, Asmuni (72) warga Desa Jumoyo, Salam, dan dan Sungkono (71) warga Jln. Kartini, Muntilan,” terangnya.

Selain tersangka Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan sebagai sarana perjudian.

“Dari tangan mereka kita amankan beberapa barang bukti seperti ayam aduan jenis bangko, uang taruhan sebesar Rp 447.000,-,” jelas Mudiyanto.

Tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Muntilan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Kita sangkakan para tersangka dengan  pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegasnya.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply