Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Tersangka Prostitusi Online V Daimankan Polres Magelang

MUNGKID, kabarMagelang.com__Satuan Reskrim Polres Magelang Polda Jateng, berhasil ungkap praktek prostitusi online di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Magelang. Satu orang wanita berinisial V (32) warga Tidar Utara, Kota Magelang, yang diduga sebagai mucikari beserta sejumlah barang bukti langsung diamankan di Mapolres.

Kapolres Magelang AKBP. Yudianto Adhi Nugroho, mengungkapkan terbongkarnya kasus prostitusi online ini terjadi di sebuah hotel di wilayah Mertoyudan pada hari Jumat (25/1) pukul 12.00 wib, setelah adanya laporan masyarakat.

“Informasi tersebut langsung kita tidaklanjuti, dengan melakukan razia disebuah hotel di Mertoyudan. Dan benar di sebuah kamar kita dapatkan pasangan sedang melakukakan hubungan intim, yakni DB warga tempuran, Magelang dengan wanita AMW warga Secang, Magelang,” ungkapnya di Mapolres Magelang Senin (28/1).

Setelah Polisi melakukan pengecekan di HP saksi AMW diketahui sebuah percakapan transaksi melalui melalui WA dari tersangka V. Dalam percakapan tersebut tersangka V menawarkan kepada saksi AMW, bahwa BD mau membokingnya di sebuah hotel.

“Penawaran disepakati oleh saksi AMW, dengan tarif Rp.1,5 juta. Dari tarif tersebut  Rp.500 ribu untuk tersaka V dan Rp.1 juta untuk saksi AMW,” jelasnya.

Saat ini tersangka V,  dan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat kontrasepsi,1 (satu) carik kertas transfer atm BRI, dan uang Rp.1.500.000,- serta 1 (satu) buah HP masih diamankan di Mapolres Magelang. “Kepada tersangka kami jerat Pasal 296 KUHP, dengan ancaman hikuman 1 tahun 4 bulan,” tegas Kapolres.

Sementara tersangka V, saat diwawancarai, menolak dirinya disebut sebagai mucikari.

“Saya hanya diminta teman (AMW) untuk mencarikan pelanggan. Saya baru pertama kali ini mencarikan pelanggan, saya juga tidak menentukan harga, dia sendiri yang ngasih Rp.500 ribu,” akunya. (Kb.M2)








About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply