Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pemkot Magelang Himbau Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran


KOTA, kabarMagelang.com__Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mengimbau kepada semua perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) maksimal pada H-7 Lebaran. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat ada 333 perusahaan di Kota Magelang yang diharapkan dapat membayarkan THR kepada sekitar 11.600 karyawan tahun ini.

Kepala Disnaker Kota Magelang, Gunadi Wirawan, menjelaskan berdasarkan aturan tahun lalu, mekanisme pembayaran THR menjadi hak karyawan yang minimal bekerja selama tiga bulan di perusahaan tersebut. Sedangkan untuk besaraannya, yakni sekali gaji untuk karyawan yang sudah bekerja lebih dari setahun dan penyesuaian bila bekerja kurang dari setahun.

Meski demikian, tidak sepenuhnya semua perusahaan wajib membayar penuh THR kepada semua karyawannya. Sebab, Disnaker akan menerapkan sisi toleransi kepada perusahaan yang memang belum mampu membayarkan THR sesuai besaran upah minimum kota (UMK) sebesar Rp1.707.000. 

"Pertimbangannya, karena sebagian besar perusahaan di Kota Magelang masih berada di kalangan menengah atau usaha kecil. Kita tidak bisa memaksakan. Kebijakan tetap melihat kemampuan perusahaan masing-masing dalam pembayaran THR ini,” ucapnya, Jumat (24/5).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, khusus menjelang Idul Fitri, Disnaker juga akan membuka posko pengaduan THR bagi para karyawan. Posko akan memfasilitasi jika ada karyawan yang memprotes kepada perusahaannya, terkait proses pencairan THR. 

"Mungkin masalah besaran atau bahkan tidak dibayarkan sama sekali, nah nanti kita fasilitasi untuk mediasi dengan perusahaan tersebut,” pungkasnya. 

Bila didapati perusahaan tidak adil, atau tidak menerapkan sesuai surat edaran tersebut, maka besar kemungkinan akan mendapatkan sanksi.

”Sanksi bukan dari kami (Disnaker) tetapi tetap ada dari Wasker di bawah Gubernur Jawa Tengah. Jadi THR ini tetap punya konsekuensinya,” ucapnya.
(Kb.M2).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply