Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Unitreskrim Polsek Borobudur Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor



Borobudur, kabarMagelang.com__Unit Reskrim Polsek Borobudur, Polres Magelang, berhasil menangkap pelaku pencurian kenadaraan bermotor, Adhi Saputro Istiarga (41) warga Perum Lembah Hijau, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Kamis (5/9). Selain menangkap pelaku Polisi juga berhasil merngamankan barang bukti 1 unit sepeda motor vario hasil kejahatannya.

Kaposwek Borobudur, AKP Aldino Agus Anggoro, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban Sri Ahmad (27) pemilk warung makan Pondok Selera, dusun Cawangsari, Desa Borobudur, Magelang, yang sepeda motornya di curi orang pada Sabtu (31/8) kemarin.

“Kejadian pada siang hari sekira pukul 13.00 wib. Sepeda motor korban yang di taruh di depan warung diketahui sudah raib,” unagkapnya di Mapolsek Borobudur.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan Polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Perum Lembah Hijau, Kecamatan Mertoyudan, Magelang,, Kamis (5/9)

“Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya, berserta barangbukti yang belum sempat dijual oleh pelaku,” katanya.

Dari hasil interograsi sementara, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian seorang diri, dengan mengambil konci kontak milik korban yang ditaruh di atas pot bunga oleh korban.

“Pada saat korban masuk warung, pelaku diam-diam mengambil kunci kontak yang ditinggal korban dan langsung membawa lari motor tersebut. Kita terus mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada bukti-bukti lainya,” ujar Aldino.

Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Borobudur guna menjalani proses selanjutnya. Pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Kb.M2)




About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply