Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Mahasiswa Garda Terdepan Perubahan Bangsa

KabarMagelang.com--Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Magelang bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Magelang menggelar doa bersama untuk keamanan Kota Magelang. Doa dipimpin oleh perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Magelang di ruang sidang lantai 1 kantor Pemkot Magelang, Senin (28/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, Sekretaris Daerah Joko Budiyono, Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Magelang.

Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk mengingatkan mahasiswa sebagai generasi muda untuk ikut terlibat memajukan bangsa Indonesia, dan Kota Magelang khususnya. Mahasiswa harus bisa mengasah kemampuan diri sesuai dengan bidang masing-masing.

"Tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) menuju Indonesia unggul dan Maju," kata Kapolres Magelang Kota Idham Mahdi.

Dijelaskan, Indonesia lahir dari kristalisasi pemikiran para pahlawan yang mengedepankan persatuan di antara kebhinekaan SARA. Untuk itu generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga toleransi, persatuan dan kesatuan bagsa.

"Karena itu adalah pondasi dasar untuk meraih Indonesia maju," tegas Idham.

Idham melanjutkan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghormati HAM. Saat ini masyarakat sedang dimanjakan dengan kebebasan berpendapat, namun demikian harus disadari bahwa negara ini adalah negara hukum dan masyarakat  yang masih memegang kultur budaya ketimuran, dimana norma sosial, adat dan agama sebagai filter pengaruh negatif dari luar yang tidak sesuai dengan  kultur masyarakat Indonesia.

"Dengan semangat Sumpah Pemuda, menyongsong tantangan  global. Semoga kedepan masyarakat Indonesia semakin sejahtera dan maju," tuturnya.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menambahkan mahasiswa merupakan agent of change (agen perubahan) suatu bangsa atau daerah menjadi lebih baik. Sama halnya dengan masyarakat pada umumnya, mereka juga memiliki hak untuk bebasmenyampaikan pendapat, kritik maupun masukan kepada pemangku kebijakan.

Hanya saja, kata Sigit, kebebasan bukan diartikan sebagai bebas tanpa batasan. Ada hal-hal yang harus dipatuhi sesuai aturas dan norma yang berlaku. Seperti tidak anarkis, tidak menyinggung SARA, serta tidak merusak fasilitas negara.

"Berpendapat, menyampaikan kritik, saran, itu boleh-boleh saja. Tidak dilarang. Asal dilakukan dengan santun. Ada batasan yang harus dipatuhi, tidak anarkis, tetap mengedepankan kepentingan umum. Yang pasti juga jangan terpengaruh provokator," ungkapnya.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply