Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Siswa Tidak Wajib Membayar Infak Untuk Pembangunan Masjid di Kantor Kemenag Magelang


kabarMagelang.com__Terkait isu yang beredar di masyarakat tentang 'Kupon Infaq (siswa) di bawah naungan Kemenag untuk Pembangunan Masjid Nurussajidin di Kantor Kemenag Kabupaten. Magelang' bersifat tidak wajib. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Magelang,Mad Sabitul Wafa, di Kantornya, Senini (16/12).

Kepala Kemenag Kabupaten Magelang,Mad Sabitul Wafa, menegaskan bahwa pembangunan masjid tersebut bukan untuk Kemenag saja, tetapi untuk kepentingan publik.

"Pembangunan masjid itu ditangani oleh panitia. Seingat saya belum pernah menandatangani edaran terkait uang pungutan itu. Saya tidak pernah menandatangani apapun. Itu sifatnya sukarela dan itupun kalau enggak juga tidak apa-apa,” tegasnya.

Namun demikian Wafa akan segera mengadakan rapat dengan pihak panitia. Jika edaran dari panitia mewajibkan kepada pihak sekolah, pihaknya akan segera menarik kembali edaran tersebut.

"Karena sebelumnya saya sudah berpesan bahwa panitai harus transparan, akuntabel, dan tidak diperbolehkan memaksa atau apapun," kata Wafa.

Terkait edaran yang mewajikan sekolah untuk menarik siswa guna pembangunan Masjid dimungkinkan akibat komunikasi berjenjang sehingga tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

 "Bisa jadi karena komunikasi berjenjang biasanya A menjadi E, dari A menjadi F,” ujar Wafa.

Diketahui pembangunan masjid Nurussajidin Kemenag Kabupaten Magelang, dibangun diatas tanah bekas rumah dinas Kepala Kemenag yang tidak ditempati,

"Kita bonek saja murni dari teman-teman. Itu juga transparan, jadi siapapun yang ingin menyumbang bisa langsung ditransfer ke rekening,” pungkasnya.(Kb.M2)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply