Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pensiunan Guru SD Asal Jumoyo Salam Tipu Calon Umroh Hingga Puluhan Juta Rupiah


kabarMagelang.com__HS Sunarjo (60) warga Dusun Kemiren , Desa Jumoyo Kecamatan Salam, Magelang terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Magelang. Kakek yang merupakan pensiunan guru Sekolah Dasar (SD) di Srumbung ini terbukti melakukan penipuan dana umroh terhadap 3 orang korban hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Magelang AKBP.Pungky Bhuana Santoso, mengungkapkan bahwa tersangka ini pada Maret 2019, datang ke rumah korban yakni Widodo Fatturahman Dusun Ponalan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, dengan maksud menawarkan diri bisa memberangkatkan umroh murah yaitu Rp 36.500.000 (Tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk 3 Orang dan akan diberangkatkan setelah lebaran 2019.

“Korban ini berminta dan menyerahkan uang administrasi sebesar Rp 36.500.000, melalui tranfer BRI. Kemudian tersangka membuatkan bukti kwitansi bermetre Rp.6000,-,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Senin (3/2/2020).

Namun hingga awal Januari 2020 korban tidak diberangkatkan, dan uang juga tidak dikembalikan ke korban, serta tidak disetorkan ke agen umroh yang ditunjuk.

“Ternyata uang digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga korban pada 9 Januari 2020 melaporkan ke Polisi,” Pungky.

Tersangka dan barang bukti kwitansi dan buku rekening tersangka saat ini masih diamankan di Mapolres Magelang.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara paling lama 4 tahun,” tegasnya.

Tersangka Sunarjo mengaku bahwa sebenarnya tidak memiliki kenalan dengan agen umroh, dan uang dari korban telah digunakan memenuhi kebutuhan se hari-hari.

“Uang itu juga untuk membayar hutang,” akunya.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply