kabarMagelang.com__
Anggota Fraksi PKS Arif Rohman Imam, Fiqi Akhmad yg diwakili, dan Fajar Fatony
mengkritisi pola penganggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Magelang yang
belum terpadu. Hal tersebut dilontarkan pada rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten
Magelang bersama instasi terkait di
Ruang rapat DPRD Kabupaten Magelang, Selasa (19/5/2020).
Fiqi Ahmad mengungkapkan
bahwa proses refocusing anggaran yang memakan waktu lebih dari 1 bulan berefek
pada eksekusi sehingga pelaksanaan di lapangan menjadi lambat.
“Belum lagi
harus menunggu Peraturan Kepala Daerah disahkan terlebih dahulu,” katanya.
Dalam rapat tersebut,
FPKS juga melihat adanya potensi permasalahan dalam pemberian Bantuan Sosial
Tunai (BST) ke depan.
“BST
diperuntukkan bagi warga Magelang yg terimbas Covid-19, tetapi tidak masuk
kategori miskin sehingga tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) yang dibuat oleh Dinas Sosial,” ungkap Fiqi.
Dia
menyebutkan Pemerinta rencanakan alokasi anggaran yang dikucurkan untuk BST ini
hampir 30 Milyar. Akan tetapi, proses pendataan calon penerimanya tidak
dilakukan secara berjenjang, dan hanya diserahkan kepada pihak desa untuk
mendata.
“Kebijakan
seperti ini dapat memicu kecemburuan di masyarakat, krn pola pendataan secara
pilih-pilih (like and dislike) oleh pihak desa sangat mungkin terjadi. Apalagi
beberapa waktu lalu Pemilihan Kepala Desa baru selesai dilaksanakan,” ujarnya.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: