kabarMagelang.com__Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2019 Kabupaten Magelang dinilai sebagian
kalangan DPRD tidak jelas dan harus dievaluasi. Selain adanya ketidaksamaan format
antara LPP dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah atau RKPD, juga menyulitkan
anggota legislatif melakukan evaluasi dan kritisi atas program yang sudah
dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Komisi IV DPRD
Kabupaten Magelang Fraksi PKS Fajar Fatony, dalam Rapat gabungan bersama OPD
terkait, di ruang rapat DPRD, Senin (29/6/2020).
Fajar Fatony
mengungkapkan bahwa selama ini pihak Legislator hanya disodori angka-angka realisasi
dana, tanpa ada kejelasan sejauh mana realisasinya.
"Kita
hanya diberi pelaporan realisasi dana atau angka-angka saja tanpa diberi
kejelasan sejauh mana realisasi anggaran tersebut memberikan efek pada
pemenuhan indikator kinerja yang sudah dicanangkan dalam RKPD,” ungkapnya.
Dia menegaskan
bahwa sebenarnya angka-angka dalam LPP
yang dilaporkan adalah kewenangan BPK untuk mengaudit, bukan DPRD.
“Dalam LKPJ,
data outcome biasanya hanya tertulis "100%" tanpa adanya penjabaran
dari mana angka tersebut diperoleh,” kata Fajar.
Pihaknya
berharap agar dalam menilai kinerja Bupati/Pemda, tidak terjebak pada penilaian
angka-angka anggaran saja, tapi juga ukuran sejauh mana program yang
dicanangkan itu memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Di situlah
peran legislatif sebagai wakil rakyat sesungguhnya,” pungkas Fajar (Kb.M2)
Tidak ada komentar: