Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Fraksi PDIP Minta Dinsos Copot TKSK Kecamatan Bandongan


kabarMagelang.com__Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magelang, mendorong jika ditemukan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang menyalahgunakan wewenang dan tanggungjawabnya, segera dicopot. Selain itu pihaknya juga meminta agar Dinsos Kabupaten Magelang melakukan evaluasi seluruh TKSK di 21 Kecamatan. Hal tersebut disampaikan ketua Fraksi PDIP Kabupaten Magelang Gresngseng Pamuji, saat rapat koordinasi dengan Dinsos, Inspektorat Kabupaten Magelang dan perwakilan TKSK serta pelaku E-warung, di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (13/7/2020).

Rapat ini sengaja dilaksanakan setelah munculnya pemberitaan adanya oknum TKSK di Kecamatan Bandongan, Magelang, yang dalam tugasnya mengawal bantuan pangan non tunai (BPNT) terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dan tanggungjawabnya sebagai TKSK. Dalam rapat tersebut terungkap, salah satu pelaku E-Warung mengaku telah menyerahkan sebagian keuntungan kepada TKSK yakni sebesar Rp.15 juta, dari total keuntungan Rp.40juta.

Greseng Pamuji menyebutkan ada satu kecamatan yang dinilai TKSK nya belum bekerja optimal dan ada indikasi menyalahgunakan kewenanganya yakni meminta sebagian keuntungan dari E-warung dengan alsan biaya operasional penyaluran bantuan pangan non tunai (BPTN) ke KPM tidak cukup.

"Meski ia melakukan atas nama kebersamaan dan keadilan, regulasi tetap harus ditaati. Copot saja TKSK yang seperti itu. Masih banyak masyarakat kabupaten magelang yang jujur dan baik,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta agar Dinsos Kabupaten Magelang mengevaluasi seluruh TKSK yang ada di 20 Kecamatan lainya. 

“Dinsos harus berani mengevaluasi kinerja TKSK. Semoga ini pengalaman pertama dan terakhir di kabupaten magelang," tegas Grengseng.

Diketahui sebelumnya, Edi Gunawan Yakti salah satu anggota Fraksi PDIP dari Kecamatan Bandongan, menemukan adanya indikasi penyelewengan dalam pendistribusian Program JPS khususnya melalui BPNT. Dimana yang seharusnya melalui E-Warung dengan melibatkan BUMDes, namun dialihkan melalui pemerintah desa dengan sistem bagi hasil. 

Sementara dari hasil penelusurannya, hal itu dilakukan oleh oknum TKSK. Dimana yang seharusnya menyalurkan dua kali tapi hanya satu kali. Terkait temuan ini, Pihak Dinsos yang membawahi langsung sudah menyampaikan ke Inspektorat Kabupaten Magelang. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magelang, Iwan Agus Susilo, dalam tanggapannya akan mencatat dan memperhatikan masukkan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply