kabarMagelang.com__Fraksi
PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magelang, mendorong jika ditemukan oknum Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang menyalahgunakan wewenang dan
tanggungjawabnya, segera dicopot. Selain itu pihaknya juga meminta agar Dinsos
Kabupaten Magelang melakukan evaluasi seluruh TKSK di 21 Kecamatan. Hal
tersebut disampaikan ketua Fraksi PDIP Kabupaten Magelang Gresngseng Pamuji, saat
rapat koordinasi dengan Dinsos, Inspektorat Kabupaten Magelang dan perwakilan
TKSK serta pelaku E-warung, di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (13/7/2020).
Rapat ini sengaja
dilaksanakan setelah munculnya pemberitaan adanya oknum TKSK di Kecamatan Bandongan,
Magelang, yang dalam tugasnya mengawal bantuan pangan non tunai (BPNT) terindikasi
melakukan penyalahgunaan wewenang dan tanggungjawabnya sebagai TKSK. Dalam
rapat tersebut terungkap, salah satu pelaku E-Warung mengaku telah menyerahkan
sebagian keuntungan kepada TKSK yakni sebesar Rp.15 juta, dari total keuntungan Rp.40juta.
Greseng Pamuji
menyebutkan ada satu kecamatan yang dinilai TKSK nya belum bekerja optimal dan
ada indikasi menyalahgunakan kewenanganya yakni meminta sebagian keuntungan
dari E-warung dengan alsan biaya operasional penyaluran bantuan pangan non
tunai (BPTN) ke KPM tidak cukup.
"Meski ia
melakukan atas nama kebersamaan dan keadilan, regulasi tetap harus ditaati.
Copot saja TKSK yang seperti itu. Masih banyak masyarakat kabupaten magelang
yang jujur dan baik,” ujarnya.
Pihaknya juga
meminta agar Dinsos Kabupaten Magelang mengevaluasi seluruh TKSK yang ada di 20
Kecamatan lainya.
“Dinsos harus
berani mengevaluasi kinerja TKSK. Semoga ini pengalaman pertama dan terakhir di
kabupaten magelang," tegas Grengseng.
Diketahui
sebelumnya, Edi Gunawan Yakti salah satu anggota Fraksi PDIP dari Kecamatan
Bandongan, menemukan adanya indikasi penyelewengan dalam pendistribusian
Program JPS khususnya melalui BPNT. Dimana yang seharusnya melalui E-Warung
dengan melibatkan BUMDes, namun dialihkan melalui pemerintah desa dengan sistem
bagi hasil.
Sementara dari
hasil penelusurannya, hal itu dilakukan oleh oknum TKSK. Dimana yang seharusnya
menyalurkan dua kali tapi hanya satu kali. Terkait temuan ini, Pihak Dinsos
yang membawahi langsung sudah menyampaikan ke Inspektorat Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas
Sosial Kabupaten Magelang, Iwan Agus Susilo, dalam tanggapannya akan mencatat
dan memperhatikan masukkan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.(Kb.M2)
Tidak ada komentar: