kabarMagelang.com__Di
tengah pandemic Covid-19 dalam masa new normal ini, ada empat hal penting yang
wajib di miliki oleh petugas Bhabinkamtibmas di wilayah binaanya. Hal tersbut
ditegaskan oleh Ketua Tim Asistensi Polda Jateng AKBP Bambang Purwadi S.Pdt,
saat melaunching kampung Sianga Candi di Desa Tegalsari, Kecamatan Candimulyo,
Magelang, Selasa (21/7/2020).
AKBP Bambang
Purwadi, mengungkapkan, di tengah pandemic Covid-19 ini seorang Bhabinkamtibmas
yang bertugas di Desa wajib memiliki empat hal pokok, yakni Cerdas, Agamis,
Negoisator, Dedikasi, dan Inovatif, sesuai dengan slogan yang dicanangkan dari
Polri siaga Candi.
Seorang
Bhabinkamtimas harus memiliki kecerdasan untuk menyelesaikan dan memberikan
solusi setiap masalah yang dihadapi oleh masyarakat. “Misalnya di saat Covid-19
ini, Pak Kades membuat portal kemudian ada warga complain. Bhabin harus
berperan di situ, jelaskan kenapa ada pemortalan,” katanya.
Seorang
Bhabinkamtimas juga wajib memiliki jiwa Agamis, dimana dalam bertugas harus
mendekatkan diri dengan tokoh-tokoh agama yang ada di desa, dan melaksanakan
dengan penuh keikhlasan.
“Dalam
melaksanakan Bhabinkamtimas harus ikhlas, tidak mengharap imbalan diluar
haknya, sehingga dalam melaksanakan tuganya merasa enak,” ujar Bambang.
Dia menegaskan
bahwa petugas Bhabinkamtimas juga harus pandai menjadi seorang negosiator di
desa binaanya. Jika terjadi unjuk rasa dari warga ke desa.
“Bhabin harus
tampil sebagai negosiator dengan memfasilitasi pertemuan secara perwakilan
sehingga bisa mencegah tindakan anarkis, yang mengakibatkan kerusakan sarana
pelayanan di desa,” jelasnya.
Disamping itu
dedikasi juga wajib dimiliki seorang Bhabinkamtimas, sebagai anggota Polri harus
siap 24 jam. Apabila dibutuhkan masyarakat harus siap siga datang membantu.
“Jadi kepada
masyarakat jika ada kejadian di desa, kok Bhabin tidak siap dan tidak di mengetahui,
laporkan saja ke Kapolsek, atau ke Kapolres, atau ke saya, bisa dilepas itu.
Berarti Bhabin tidak punya dedikasi,” ujar Bambang.
Yang terakhir
seorang Bhabinkamtibmas harus pintar berinovasi, dalam membantu maengatasi
segala kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat di desa.
“Misal di
Balai Desa CCTV rusak, untuk tetap bisa memonitor seorang Bhabin harus bisa
berinovasi, dengan cara apa, ya bisa dengan menggunakan HP, ada aplikasinya,” imbuhnya.
Sementara
Kapolres Magelang melalui Wakapolres Kompol Aron Sebastian, mengatakan
dipilihnya Desa Tegalsari sebagai kampung siaga candi, karena berdasarkan
penilaian dari Tim Polda di desa tersebut tlah memiliki sarana yang lengkap
dalam pencegahan penularan Covid-19.(Kb.M2).
Tidak ada komentar: