kabarMagelang.com__Pejabat baru di jajaran Polres Magelang diharapkan dapat bahu membahu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Dengan adanya pejabat baru diharapkan organisasi lebih segar dan dapat meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan layanan publik yang prima, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum.
Hal tersebut disampaikan Kapolres
Magelang AKBP Ronald A Purba S.I.K., M.Si saat memimpin upacara serahterima dan
pengambilan sumpah jabatan Kasatsabhara dan Kapolsek Windusari di Polres
Magelang yang dilaksanakan di Gedung Bhayangkari Utama Polres Magelang,
Rabu(18/11/2020).
"pergantian jabatan ini
merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier personel Polri yang rutin
dilakukan untuk memberikan pengalaman dan tambahan wawasan bagi pejabat yang
bersangkutan, sebagai bekal dalam mengembangkan diri pribadi maupun untuk
jenjang karier berikutnya. Mutasi jabatan juga bertujuan meningkatkan dinamika
organisasi agar tidak terjebak dalam situasi rutinitas,” ungkapnya.
"Langsung mainkan prinsip
masalah kebersihan guna mencegah penularan Covid 19 di lingkungan Mapolres,”
tambah Kapolres.
Dalam serahterima jabatan kali
peserta upacara terbatas, tampak hadir Wakapolres Magelang dan Pejabat Utama
Polres Magelang serta perwakilan Kapolsek yaitu Kapolsek Muntilan dan Kapolsek
Mungkid.
Jabatan yang diserahterimakan
dari pejabat lama ke pejabat baru, Rabu(18/11/2020) adalah jabatan Kasatsabhara
dari Akp Bambang Sulistyo S. Sos., M.M kepada AKP Nur Alfian Zaelani, S.Spd.
Kemudian Akp Bambang mendapat tugas baru sebagai Kasatnarkoba Polres
Temanggung, sedang Akp Nur Alfian Zaelani sebelumnya sebagai Gadik Pertama 10
SPN Polda Jateng.
Jabatan Kapolsek Windusari juga
diserahterimakan dari Iptu Irfan Azyan, S. Sos., M.M kepada Iptu Sutarman. Iptu
Irfan Azyan kemudian bertukar jabatan sebagai Kasubbabinops Bagops Polres
Magelang, sedang Iptu Sutarman sebelumnya menjabat Kasubbabinops Bagops Polres
Magelang,
Serahterima jabatan Kasatsabhara
mendasari Surat Telegram Kapolda Jateng nomor : ST/3015/X/KEP/2020 tanggal 27
Oktober 2020 tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam
jabatan di lingkungan Polda Jateng.
Sedangkan serahterima jabatan
Kapolsek Windusari berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jateng nomor :
ST/3015/X/KEP/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang pemberitahuan pemberhentian
dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jateng.(Kb.M2).
Tidak ada komentar: