kabarMagelang.com__Jajaran
Polsek Borobudur dan Koramil 19/Borobudur serta Trantip dibantu petugas
kesehatan setempat melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol
Kesehatan, di Kawasan Candi Borobudur, Magelang, Senin (30/11/2020). Operasi
yang di gelar setiap hari dengan sasaran pengguna jalan tersebut, masih mendapati puluhan pengendara tidak Mengenakan
masker.
Kapolsek
Borobudur AKP Sigit Asnawi menegaskan operasi yustisi pendisiplinan dan
penegakan protokol kesehatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan protokol
kesehatan sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 ditengah-tengah
masyarakat.
“Operasi
Yustisi ini dilakukan setiap hari, mengingat kasus Covid-19 masih merebak.
Apalagi di Kawasan wisata Borobudur ini banyak dikunjungi wisatawan dari
berbagai daerah, maka masyarakat wajib mentaati protokol kesehatan sesuai Perbub
no 38/2020,” katanya disela-sela kegiatannya.
Kapolsek menyebutkan
dalam operasi Yustisi masih ada puluhan pengguna jalan tidak mentaati aturan
sesuai protokol kesehatan yang berlaku, terutama penggunaan masker.
“Sesuai aturan
mereka yang tidak taat harus diberi sanksi baik berupa teguran lisan sampai
dengan sanksi lainya seperti harus menyanyikan lagu Nasional, menghafallkan Pancasila, dan menyebutkan pahlawan nasional,” tegas
Kapolsek.
Selain itu
dalam setiap operasi pihaknya juga memberikan masker gratis, dengan harapan
masyarakat betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan
“Dan apabila masih
ditemukan ada warga yang melakukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada
sanksi yang harus mereka terima,” tegasnya.(Kbm2).
Tidak ada komentar: