KabarMagelang.com__Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pengendalian penyebaran Covid-19 bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.
SE bernomor 800/651/430 tersebut sebagai respons atas status penyebaran Covid-19 di Kota Magelang yang meningkat beberapa waktu terakhir, serta mengurangi risiko penularan yang dapat terjadi di lingkungan Pemkot Magelang.
"Setelah memperhatikan status penyebaran Covid-19 di Kota Magelang, dan untuk mengendalikan penyebarannya serta mengurangi risiko penularan, khususnya di lingkungan Pemkot Magelang maka dipandang perlu untuk melakukan langkah-langkah antisipatif," ujar Joko, Kamis (17/12/2020).
Joko menyebutkan, langkah-langkah yang dimaksud antara lain, apabila ada pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 maka kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan tracing terhadap kontak erat untuk dilakasanakan tes swab.
"Semua pegawai yang telah tes swab harus isolasi, dianjurkan di tempat terpusat yang telah disediakan oleh Pemkot Magelang," terang Joko.
Selanjutnya, mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) maupun di rumah/tempat tinggal (WFH). Kepala OPD juga harus melaporkan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid019 kepada Sekda, dengan tembusan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang.
"Bagi pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, apabila bergejala segera dirawat di rumah sakit, dan jika tidak bergejala agar melaksanakan isolasi," katanya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Magelang Aris Wicaksono menambahkan, seluruh pegawai baik ASN maupun Non ASN diminta melaksanakan tugas kedinasan maupun aktivitas di lingkungan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, diantaranya tidak melakukan kontak fisik/bersalaman.
Dikatakan, SE yang dikeluarkan Sekda itu sebagai langkah antisipatif dan preventif sehubungan dengan adanya beberapa pegawai ASN di lingkungan Pemkot Magelang yang terpapar virus Covid-19.
"Sehingga diharapkan yang positif maupun yang kontak erat dapat ditangani secara tepat dan sesuai prosedur kesehatan yang berlaku," tegas Aris. (Kbm2).
Home
»
Kabar Magelang
»
Kabar Terbaru Kota Magelang
» Sekda Terbitkan SE Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pemkot Magelang
Topics: Kabar Magelang Kabar Terbaru Kota Magelang
About kabarmagelang.com
KabarMagelang.com - Situs portal berita terudate di Kota Magelang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ARTIKEL TERPOPULER
-
Universitas di Magelang, Universitas Terbuka di Magelang, Universitas Negeri di Magelang, Universitas Swasta di Magelang, Universitas di Ko...
-
Daftar Toko Pusat Oleh-oleh Khas Magelang Jawa Tengah, Oleh-oleh khas Magelang, Oleh-oleh khas Kota Magelang, Oleh-oleh makanan khas Kota ...
-
Obat Jerawat Alami, Obat Jerawat Tradisional, Obat Jerawat Paling Ampuh , Obat Jerawat Batu , Obat Jerawat Herbal, Obat Jerawat Ampuh, Obat...
-
Tempat Wisata Kuliner di Magelang Jawa Tengah, Kuliner di Magelang, Wisata Kuliner di Magelang, Kuliner Enak di Magelang, Tempat Kuliner d...
-
Cafe di Magelang, Cafe Romantis di Magelang, Cafe di Jalan Magelang Jogja, Cafe di Kota Magelang, Cafe di Jalan Magelang, Cafe Enak di Magel...
-
Daftar Tempat Objek Wisata di Magelang Jawa Tengah, Daftar Tempat Objek Wisata di Magelang Jawa Tengah dan Sekitarnya, Wisata di Magelang ...

KATAGORI
- Belajar Bisnis Online (5)
- Daftar Agen Travel di Magelang (1)
- Daftar Hotel Murah di Magelang (6)
- Hotel di Magelang Murah (3)
- Info Lowongan Kerja di Magelang (4)
- Jajanan Kuliner Khas Magelang (7)
- Jual Beli Magelang (23)
- Magang Bisnis Online (1)
- Peluang Usaha Sampingan (4)
- Tempat Wisata di Magelang (12)

Tidak ada komentar: