Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ini Yang Wajib Dilakukan CPNS Saat Akan Mengikuti Tes SKD

KabarMagelang.com__Tahapan Seleksi CASN (Pemkab) Magelang akan memasuki ujian tes SKD pada bulan ini mulai tanggal 15 hingga 22 September mendatang. Hal tersebut disampaikan Kepala BKPPD Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto, dikantornya Senin (6/9/2021).

Eko Tavip Jaryanto mengatakan, titik lokasi atau tempat tes SKD CASN Pemkab Magelang berada di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

”Titik lokasi berada di UNY mulai 15 sampai 22 September. Per harinya ada 3 sesi kecuali hari Jumat itu hanya dua sesi,” kata dia, Senin (6/9/2021).

Dia menjelaskan, pendaftar CPNS Pemkab Magelang sebanyak 8.624 orang dengan formasi 463. Sementara, untuk jumlah pendaftar yang lulus untuk mengikuti tes SKD sebanyak 7.679 orang.

”Kemudian pendaftar PPPK non Guru sebanyak 252 orang dengan formasi 34 dan yang lulus untuk mengikuti tes SKD ada 87 orang. Sedangkan PPPK Guru itu dibawah kewenangan Kemendikbud,” jelasnya.

Aturan bagi peserta ketika mengikuti SKD telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN nomor 7 tahun 2021. Tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT BKN dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

”Dalam SE tersebut, ada kebijakan bagi peserta seleksi, diantaranya peserta melakukan test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dengan hasil negatif non reaktif. Menggunakan masker 3 lapis, jaga jarak minim 1 meter dan cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. Wajib sudah divaksin dosis pertama,” terangnya.

”Peserta seleksi hadir ke lokasi SKD paling lambat 60 menit sebelum dimulai. Kemudian ada cek suhu tubuh dan lain sebagainya. Peserta yang suhunya lebih dari 37,3 derajat celcius akan dipisahkan ke tempat sendiri. Akan dilakukan cek suhu 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit,” papar Eko.

Bila peserta tersebut usai dicek suhu 2 kali dan masih diatas 37,3 derajat, maka, yang bersangkutan akan diperiksa oleh tim kesehatan. Nantinya tim kesehatan yang merekomendasikan bisa atau tidaknya mengikuti seleksi.¹

”Bila direkomendasikan boleh ikut seleksi, maka peserta tersebut ditangani petugas khusus. Sedangkan bagi peserta yang direkomendasikan tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta akan diberikan kesempatan pada sesi cadangan sesuasi rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang ditetapkan BKN,” jelasnya.

Kemudian untuk peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat mengikuti seleksi dengan beberapa ketentuan. Diantaranya, peserta seleksi SKD Pemkab Magelang yang terkonfirmasi Covid-19 dan sedang menjalani isolasi, harus melaporkan kepada BKPPD Kabupaten Magelang

”Bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT dan akan dibuatkan berita acara,” ujar Eko.

Eko mengimbau para peserta seleksi agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Tetap menjaga kondisi dan kesehatan diri masing-masing.

”Peserta memastikan diri dalam kondisi sehat. Sebelum jadwal SKD, bila merasa badan kurang sehat sebaiknya segera memeriksakan diri ke faskes dan tetap mematuhi 5M,” pungkasnya.(Ad).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply