kabarMagelang.com__Polres Magelang menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran2022 di Gedung Bhayangkara Utama Polres Magelang, Kamis (15/12/2021). Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 tersebut Polres Magelang mengalami kenaikan sebesar 6,97 persen yakni pada tahun 2021 Rp 95.897.309.000 dan pada tahun 2022 menjadi Rp.103.080.240.000 dengan selisih Rp 7.182.931.000 ,
Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2022 ini dipimpin oleh
Kabagren Kompol Nanik Suryani, SH.MM, dan diikuti Kasubbagprogar Bagren Iptu
Bunyamin, para Kaurmintu Sub Satker Polres Magelang, para Kasium Polsek jajaran
dan para Bamin Seksi Polres Magelang.
Kepala Bagian Perencaan Polres Magelang Kompol Nanik
Suryani, menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi dari DIPA TA 2022 adalah untuk
memberikan gambaran tentang besaran anggaran Polres Magelang pada Tahun
2022 mendatang.
“Sosialisasi DIPA TA 2022 ini diharapkan dapat
mendukung kebutuhan anggaran di Polres sampai dengan tingkat Polsek
dimana penggunaannya dapat dilaksanakan secara profesional dan prosedural
dengan memperhatikan sumber daya input (SDM, Sarpras dan Anggaran) serta dalam
penggunaan anggaran baik belanja pegawai, belanja barang maupun belanja modal
betul-betul dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada sehingga
anggaran yang ada dapat digunakan dengan baik dan nantinya akan bermuara
pada peningkatan pelayanan harkamtibmas pada tahun 2022 mendatang,”
paparnya.
Pihaknya meminta agar dalam penggunaan anggaran Polres
Magelang TA 2022 dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan
dilakukan secara cermat, teliti sehingga tidak ada kendala dan terjadi
penyimpangan penggunaan anggaran.
“Pedomani semua peraturan perundang-undangan yang
berlaku terkait dengan penggunaan anggaran sehingga penggunaan alokasi anggaran
sesuai dengan rencana kebutuhan yang telah dibuat agar tidak terjadi
penyimpangan,” tegas Kompol Nanik.
Dia
menekankan agar masing - masing subsatker (Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek)
segera mensosialisasikan alokasi anggaran TA. 2022 kepada seluruh anggota
sehingga penggunaan anggaran betul - betul transparan dan akuntabel sesuai
dengan ketentuan
“PPK dan
Pokja unit kerja pengadaan barang jasa dan jasa segera melaksanakan pelelangan
Pra Dipa yang penanda tanganannya pada awal tahun 2022,” ujarnya.
Diketahui rincian penggunaan anggaran TA 2022 senilai Rp. 103.080.240.000
tersebut akan digunakan untuk 5(lima) program diantaranya Program
Profesionalisme SDM Polri Rp.3,000,000 , Program Penyelidikan dan Penyidikan
Tindak Pidana Rp.4,090,904,000, Program Modernisasi Almatsus dan Sarana
Prasarana Polri Rp. 6,932,633,000, Program Pemeliharaan Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat Rp.13,484,726,000, dan Program Dukungan Manajemen
Rp.78,568,977,000,.(Kbm2).
Tidak ada komentar: