Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » DIPA Polres Magelang Tahun Anggaran 2022 Naik 6,97 Persen

kabarMagelang.com__Polres Magelang menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran2022 di Gedung Bhayangkara Utama Polres Magelang, Kamis  (15/12/2021). Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 tersebut Polres Magelang  mengalami kenaikan sebesar 6,97 persen yakni pada tahun 2021 Rp 95.897.309.000 dan pada tahun 2022 menjadi Rp.103.080.240.000 dengan selisih Rp 7.182.931.000 ,

Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2022 ini dipimpin oleh Kabagren Kompol Nanik Suryani, SH.MM, dan diikuti Kasubbagprogar Bagren Iptu Bunyamin, para Kaurmintu Sub Satker Polres Magelang, para Kasium Polsek jajaran dan para Bamin Seksi Polres Magelang.

Kepala Bagian Perencaan Polres Magelang Kompol Nanik Suryani, menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi dari DIPA TA 2022 adalah untuk memberikan gambaran tentang besaran anggaran Polres Magelang pada  Tahun 2022 mendatang.

“Sosialisasi DIPA TA  2022 ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan anggaran di Polres  sampai dengan tingkat Polsek dimana penggunaannya dapat dilaksanakan secara profesional dan prosedural dengan memperhatikan sumber daya input (SDM, Sarpras dan Anggaran) serta dalam penggunaan anggaran baik belanja pegawai, belanja barang maupun belanja modal betul-betul dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada sehingga anggaran yang ada dapat digunakan dengan baik  dan nantinya akan bermuara pada peningkatan pelayanan harkamtibmas  pada tahun 2022 mendatang,” paparnya.

Pihaknya meminta agar dalam penggunaan anggaran Polres Magelang TA  2022 dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dilakukan secara cermat, teliti  sehingga tidak ada kendala dan terjadi penyimpangan penggunaan anggaran.

“Pedomani semua peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan penggunaan anggaran sehingga penggunaan alokasi anggaran sesuai dengan rencana kebutuhan yang telah dibuat agar tidak terjadi penyimpangan,” tegas Kompol Nanik.

Dia menekankan agar masing - masing subsatker (Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek) segera mensosialisasikan alokasi anggaran TA. 2022 kepada seluruh anggota sehingga penggunaan anggaran betul - betul transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan

“PPK dan Pokja unit kerja pengadaan barang jasa dan jasa segera melaksanakan pelelangan Pra Dipa yang penanda tanganannya pada awal tahun 2022,” ujarnya.

Diketahui rincian penggunaan anggaran TA 2022 senilai Rp. 103.080.240.000 tersebut akan digunakan untuk 5(lima) program diantaranya Program Profesionalisme SDM Polri Rp.3,000,000 , Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Rp.4,090,904,000, Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri Rp. 6,932,633,000,  Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Rp.13,484,726,000, dan Program Dukungan Manajemen Rp.78,568,977,000,.(Kbm2).

 

 

 

 

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply