Kelompok Mahasiswa yang tergabung
dalam Program Pengabdian Masyarakat Terpadu (PPMT) Fakultas Hukum Universitas
Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) gelar sosialisasi dan pendampingan cara
pendaftaran Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada
pelaku usaha home industri jenang lot Dusun Bojong 2, Desa Bojong, Kecamatan
Mungkid, Kabupaten Magelang (Kamis, 13 Januari 2022).
Dosen Pembimbing Lapangan Dakum,
S.H.I., M.H. sambutannya mengatakan, “kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini
merupakan program PPMT yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UNIMMA dan
serupa dengan program KKN bagi mahasiswa.” Menurut beliau, adanya SPP-IRT dan
sertifikasi halal bagi home industri ini agar pemasaran yang dilakukan lebih
luas jangkauannya dan jaminan keamaan bagi konsumen, imbuhnya. Kelompok
mahasiswa PPMT Fakultas Hukum UNIMMA
pada home industri jenang lot di dusun Bojong ini terdiri dari 5 orang
mahasiswa yakni Amiyati, Astuty Wahyuningsih, Mura Aristina, Rani Setiawati,
dan Yusuf Fathoni.
Pemilik
usaha home industri jenang lot di dusun Bojong 2 ibu Siti Maesaroh mengatakan,
usaha yang sudah dirintis dari orangtuanya sudah sekitar 19 tahun belum
memiliki SPP-PIRT dan setifikasi halal dari pemerintah, walaupun selama ini
kata Maesaroh usahanya sangat lancar dan banyak pembelinya. Beliau sebenarnya
sudah menginginkan memiliki SPP-IRT dan sertifikasi halal sejak lama, namun
masih bingung bagaimana cara mengurusnya. Adanya kegiatan ini Maesaroh sangat
berharap dapat segera memiliki SPP-IRT dan sertifikat halal usaha jenang
lotnya, pungkasnya.
Setelah kegiatan sosialisasi terkait pengurusan SPP-IRT dan sertifikasi halal ini selesai kemudian dilanjutkan pendampingan dalam proses pengurusannya. Target yang diharapkan oleh tim PPMT dusun Bojong 2 yakni pemilik usaha home industri jenang lot di dusun Bojong 2 mendapatkan SPP-PIRT dan sertifikasi halal bagi produknya.
Tidak ada komentar: