Borobudur, kabarMagelang.com__Jumat curhat, Plt. Kapolresta Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, blusukan ke pasar Borobudur, guna melihat keluhan dan masukan dari masyarakat terkait kamtibmas, Jumat (30/12/2022). Selain ke para pedagang, Kapolresta juga menyasar komunitas tukang ojek di beberapa pangkalan yang ada.
Plt. Kapolresta
Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, mengungkapkan kegiatan ini merupakan
intruksi dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit P yang disebut dengan “Jumat
Curhat”, untuk mengetahui curhatan dari masyarakat.
“Kegiatan ini
merupakan Intruksi dari Bapak Kapolri yang disebut Jumat Curhat. Kita turun ke lapangan melihat ke masyarakat
mungkin ada kendala-kendala ataupun aspirasi, masukan, terkait kamtibmas, semua
kita tampung,” ungkapnya saat di Pasar Borobudur.
Dia menegaskan
kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan secera serentak di seluruh Polsek jajaran
dan berkelanjutan setiap hari jumat dengan lokasi yang berbeda.
“Kegiatan ini
akan dilaksanakan serentak. Di jajaran
Polsek, juga sama secera serentak melakukan hal yang sama, dan ini akan berkelanjutan.
Kita setiap jumat akan turun dengan pindah-pindah lokasi,” jelas Sajarod.
Dalam
kunjunganya di Pasar Borobudur ini, Plt. Kapolresta Magelang selain menemui
beberapa tukang ojek yang terdiri dari beberapa komunitas, juga berdialog
dengan beberapa pedagang yang ada.
“Sementara ini
kita menjumpai ada beberapa, keluhan - keluhan dari tukang ojek pangkalan,
mereka berkeinginan untuk didaftarkan secara online. Mereka juga menayakan
bantuan yang biasanya mereka terima pada saat masa pandemi itu sekarang sudah
tidak ada lagi. Ini nanti akan kita tindaklanjuti dengan menanyakan kepada
pihak pemda,” terangnya.
“Kemudian tadi
ada beberapa pedagang yang ada di dalam pasar Borobudur, terkait sembako, dan
minyak saat ini mulai mengalami kelangkaan. Tapi ini kita cek dulu,” ujar
Sajarod.
Selain keluhan-
keluahan, para pedagang juga menyampaikan kepada Plt. Kapolresta Magelang, bahwa
kondisi di dalam pasar sepi pembeli. Pasalnya saat ini banyak pedagang yang
berjualan di luar pasar, yakni di pinggir jalan sekitar pasar.
“Ini nanti
akan kami komunikasikan dengan pengelola pasar. Dan inipun para pedagang dengan
menggunakan badan jalan untuk berjualan, itu sebetulnya melanggar aturan. Yang mana
dalam UU jalan itu tidak memperbolehkan untuk aktifitas lain, selain untuk
aktifitas jalan,” ujarnya.
Oleh karenanya
Sajarod, akan berusaha berkomunikasi dengan pengelola Pasar Borobudur, agar
pedagang yang ada di jalan bisa masuk ke dalam pasar.
“Kita akan
komunikasikan dulu dengan pengelola pasar agar semua pedagang yang berjualan di
badan jalan semuanya masuk didalam pasar, sehingga tidak mengganggu keamanan,
ketertipan, dan kelancaran lalu lintas,” pungkas Sajarod.(Kbm2).
Tidak ada komentar: