Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pemkab Magelang Bersama KPU dan Bawaslu Sepakat Anggaran Pilkada 2024 Sebesar 72 Miliar

KabarMagelang.com__Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani berita acara kesepakatan tentang besaran anggaran penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang) Tahun 2024. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Magelang, Rabu (12/4/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan bahwa, penandatanganan berita acara kesepakatan tentang besaran anggaran Pilkada ini sebagai tindak lanjut arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri guna mendukung kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

"Maka Pemerintah Kabupaten Magelang melalui kebijakan Bapak Bupati Magelang berkomitmen untuk menyiapkan dan menyediakan anggaran melalui dana cadangan yg ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang," jelas, Adi Waryanto.

Adi menyebutkan, untuk kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 akan dihibahkan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Magelang sebesar Rp 72 miliar, dengan rincian KPU kebutuhan anggarannya Rp 59.301.706.000. Sementara Bawaslu kebutuhan anggarannya sebesar Rp 13.526.554.000.

"Sehingga totalnya sebesar Rp 72.828.260.000 yang telah dianggarkan pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp 29.131.304.000 dan pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp 43.696.956.000," papar, Adi.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Saleh mengatakan, awalnya Bawaslu Magelang mengajukan RAB Pilkada sebesar Rp 23 Miliar termasuk anggaran untuk penanggulangan Covid 19. Setelah melalui berbagai pembahasan, disepakati Rp 13,5 Miliar.

Menurutnya, penyusunan anggaran ini sudah mempertimbangkan berbagai hal untuk mendukung suksesnya Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Magelang.

"Anggaran berkurang banyak dari pengajuan awal karena penghapusan anggaran covid dan juga sharing anggaran dengan Pemprov Jawa Tengah, serta penyesuaian indek dari indek pusat menjadi indek daerah sesuai permintaan Tim TAPD," kata, Habib.

Dalam hal ini, Bawaslu mengapresiasi langkah cepat dari Bupati Magelang, Sekda dan tim TAPD dalam memfasilitasi dan mendukung pembiayaan Pilkada. 

"Penandatanganan kesepakatan besaran anggaran ini salah satu yang tercepat di Jawa Tengah. Dulu Pemkab Magelang juga menjadi yang pertama mengeluarkan RAB dana cadangan Pilkada," pungkasnya.(kbm2).

 

 


 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply