Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Temukan 5.330 Potensi Pemilih TMS, Bawaslu Kirim Sarper ke KPU

kabarMagelang.com__Bawaslu Kabupaten Magelang menemukan 5.330 potensi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) selama pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). DPHP ini merupakan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh pantarlih. Hala tersebut di sampaikan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah, Senin (11/4/2023).

“Secara global, jajaran kami menemukan 5.330 temuan data potensi pemilih TMS. Dari temuan ini pengawas pemilu mengirimkan saran perbaikan (sarper) ke jajaran KPU sesuai tingkatan,” kata Sumarni Aini Chabibah.

Menurut Aini, mulai tahapan penyusunan DPHP hingga DPS jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang telah berkirim surat imbauan dan saran perbaikan sejumlah 50 surat. Imbauan dan sarper dari Bawaslu Kabupaten Magelang ini telah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU sesuai tingkatan.

Aini menjelaskan KPU Kabupaten Magelang kemudian menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 sejumlah 1.011.221 pemilih yang tersebar di 21 kecamatan dan 4.407  TPS. DPS ditetapkan sesuai tahapan yakni pada tanggal 5 April 2023 di Hotel Artos Magelang.

Disebutkan tahapan penetapan DPS merupakan rangkain panjang dari tahapan pemutahiran daftar pemilih. Pertama, diawali dengan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih sekitar satu bulan penuh pada pertengahan Februari hingga pertengahan Maret dilanjutkan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) oleh PPS lalu rekapitulasi DPHP di tingkat desa, tingkat kecamatan dan ditetapkan menjdi DPS di tingkat Kabupaten.

Aini menerangkan, berapapun data temuan jajaran Bawaslu harus ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya sebagaimana termaktub dalam PKPU nomor 7 tahun 2022 dan perubahannya PKPU nomor 7 tahun 2023.

“Jajaran KPU sudah bekerja profesional sesuai ketentuan, hal itu ditunjukan dengan tindak lanjut yang telah dilakukan atas saran masukan dari jajaran Bawaslu,’ ujarnya.

Dia menuturkan Imbauan dan saran perbaikan yang ditujukan kepada jajaran KPU Kabupaten Magelang merupakan  upaya Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran pada tahap pemutakhiran daftar pemilih sejak dini.

“Hal itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir,” jelas Aini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menambahkan, sukses Pemilu 2024 diawali dengan kesuksesan penyusunan daftar pemilih. Semakin bersih, akurat dan mutakhir daftar pemilih maka peluang pihak yang kalah untuk mempersoalkan hasil pemilu akan semakin terbatas.

Habib menjelaskan jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa turut serta mengawasi dengan ketat dan melekat pemutakhirab daftar pemilih.

“Mulai dari coklit, penyusunan DPHP hingga ditetapkan menjadi DPS kami awasi melekat. Wujud sinergi Bawaslu dengan KPU adalah memberikan masukan dan perbaikan terhadap tata cara dan prosedur pemutakhiran daftar pemilih,” kata dia.

Menurut Habib Bawaslu selalu menyampaikan data temuan di lapangan untuk menyempurnakan dafta pemilih sehingga data pemilih yang ditetapkan  tidak melanggar prinsip data yakni valid, akurat dan mutakhir.

“Setelah DPS ini kami akan mempersiapkan strategi pengawasan menuju Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) karena itu berbagai temuan dan masalah yang muncul kami segerakan saran perbaikan ke jajaran KPU agar DPSHP lebih akurat.”

Habib menegaskan bahwa pengawasan melekat dan saran perbaikan Bawaslu dilakukan dengan baik dan tujuan mulia. Yakni bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024.

“Oleh karen itu, kami mengajak masyarakat, termasuk ormas dan partai politik turut terlibat aktif mengawasi pemutakhiran daftar pemilih. Kesuksesan pemilu tidak hanya tanggup jawab Bawaslu dan KPU namun juga parpol dan masyarakat,” ujar Habib. (Aini/kbm2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply