Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kemenag Catat Ada 86 Konflik Keagamaan


KabarMagelang.com__Hingga saat ini, konflik sosial yang berdimensi keagamaan masih kerap terjadi. Ada beberapa indikasi yang memunculkan perseteruan itu. Seperti perbedaan paham keagamaan, pendirian atau pengelolaan rumah ibadah, perkawinan beda agama, dan lainnya. Selama kurun waktu 2019-2022, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada 86 konflik keagamaan. 

Kasubdit Bina Paham Kegamaan Islam dan Penanganan, Kemenag RI Dedi Slamet Riyadi menyebut, jumlah tersebut terdiri dari berbagai macam penyebab dan sumbernya. Sebanyak 57 konflik atau 66 persen di antaranya merupakan konflik intraagama.

“Sementara sisanya merupakan konflik antaragama," ungkapnya di Balkondes Ngargogondo, Borobudur, Rabu (9/8/2022) kemarin.

Untuk itu, penguatan moderasi beragama menjadi instrumen penting untuk mengelola perbedaan tersebut. Apalagi Indonesia merupakan negara yang kaya akan perbedaan dan keragaman. Baik dari sisi budaya, bahasa, keyakinan, hingga paham keagamaan.

"Wilayah yang berpotensi munculnya konflik itu adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Barat, hingga Nusa Tenggara Timur," Katanya.

Dia mencontohkan, satu konflik sosial yang berdimensi keagamaan yang saat ini masih dalam proses penyidikan adalah terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu. 

"Persoalan soal ponpes tersebut rumit karena mengandung unsur pendidikan agama Islam. Ada dua hal yang digarap bebarengan yakni pembinaan paham keagamaan dan pengelolaan pendidikannya," terangnya.

Kemenag terus berupaya untuk mengidentifikasi lingkungan masyarakat sekitar. Hasil identifikasi sementar, belum ditemukan masyarakat sekitar ponpes yang terpapar paham NII yang disebarkan oleh Ponpes Al-Zaytun. 

"Kemenag maupun kementerian lain masih kesulitan untuk melakukan pembinaan terhadap santri karena sistem ponpes itu yang sangat ketat," jelasnya.

Dedi menilai, selama ini masyarakat belum begitu  sadar terhadap apapun di sekitarnya. Dimana, masyarakat juga tidak perlu merekam aktivitas ritual kelompok yang diduga tidak sesuai dengan paham dan ajarannya. Karena berpotensi menicu konflik agama. 

"Hal itu bisa dicegah ketika masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat (ormas) kompak," ujarnya.

Menjelang tahun politik ini, kata dia, potensi konflik keagamaan dirasa cukup tinggi. Selama ini, ada beberapa oknum yang menggunakan isu keagamaan untuk menyerang kelompok lain atau menarik simpati. 

"Sehingga Kemenag sudah harus bersiap diri agar masyarakat tidak terprovokasi. Termasuk memberikan sosialisasi kepada pengurus masjid," Pungkasnya.(kmgl/az). 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply