Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» »Unlabelled » Diduga Langgar Netralitas, 9 Kades di Kecamatan Pakis Akan Dilaporkan ke Bawaslu

Mungkid, kabarMagelang__Tim pemenangan calon Bupati Magelang pasangan Sudaryanto-Agung Tri Jaya (Satria) mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Magelang untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas beberapa Kepala Desa di Kecamatan Pakis. Selain itu tim pemenangan cabub nomor urut 1 ini juga mengantongi beberapa pelanggaran lainya yang diduga dilakukan oleh tim atau pendukung paslon bupati nomor urut 2.

Juru bicara tim pemenanangan Satria Muhammad Fahrudin mengatakan  beberapa dugaan pelanggaran sudah disampaikan ke kantor Bawaslu Kabupaten Magelang dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, pada Kamis (31/10/2024) kemarin.

“Ada empat dugaan pelanggaran yang kami sampaikan kemarin, salah satunya adanya deklarasi yang dilakukan oleh beberapa Kepala Desa Kecamatan Pakis untuk mendukung paslon Bupati nomor urut 2. Deklarasi dilkasanakan di sebuah resto di Kecamatan Ngablak. yang jelas ada 9 kades,” jelasnya di kantor DPC PKB Kabupaten Magelang, Jumat (1/11/2024).

Dia menyebutkan selain dugaan pelanggaran netralitas kepala desa, pihaknya juga menemukan adanya video yang beredar dimana dalam video tersebut ketua DPW PKB Jawa Tengah M. Yusuf Qudlori (Gus Yusuf) mendukung paslon bupati nomor urut 2.

“Vidio tersebut diedit seolah Gus Yusuf mendukung paslon lain. Video yang asli itu Gus Yusuf memberikan dukungan paslon di Kota Magelang. Dan itu sangat merugikan kami,” jelas Fahrudin.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menemukan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu kepala desa terhadap warga untuk memilih paslon bupati nomor urut 2.

“Jika warga tidak mendukung,  bantuan akan dicabut. Tetapi untuk kasus ini masih kita tindaklanjuti dengan mencari saksi-saksi yang menguatkan,” ungkapnya.

Kemudian adanya kepala desa yang melarang warga saat memasang alat peraga kampanye (APK) paslon bupati nomor urut 1 (Satria) di wilayahnya. Bahkan ada beberapa APK Satria yang terpasang di wilayah tersebut hilang.

“Ada Kades yang melarang warga melarang warga memasang APK Satria. Setiap dipasang banyak yang hilang. Kami berharap nanti Bawaslu Kabupaten Magelang segera menindaklanjuti secara cepat. Kami akan mengawal semua ini,  agar proses tahapan Pilkada 2024 di Magelang berjalan adil,” harapnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Kordiv Penangan Pelanggaran, Data dan Informasi Fauzan Rofiqun saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim Satria sudah datang ke Kantor Bawaslu pada Kamis (31/10/2024) kemarin.

“Namun laporan secara resmi belum ya. Mereka baru mengambil formular laporan. Katanya sih Senin besok mereka akan mengembalikan formulirnya,” katanya.(res).

 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply