Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Sebut PMI Non Prosedural Capai 4 Juta Orang


KabarMagelang__Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding menyebut saat ini PMI mencapai 9 juta orang, dan 4 juta diantaranya non prosedural (ilegal). Pihaknya juga mengungkap rencana pemerintah akan mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

Kementiran PPMI saat ini tengah melakukan kajian secara mendalam dengan membentuk tim khusus.

“Survei total PMI kita seluruhnya 9 juta lebih, tapi data yang terdaftar di kita hanya 5 juta berarti kan sisanya (4 juta PMI) itu non-prosedural,” uangkap Abdul Kadir Karding saat menghadiri Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Magelang, Kamis (21/11/2024).

Dia mengatakan guna mengatasi hal tersebut pihaknya kedepan akan menyelenggarakan berbagai langkah dan sosialisasi tentang PMI yang benar.

“Ya, 1 menyiapkan bahasa, yang ke-2 menyiapkan bekal, kompetensi, lalu yang ke-3 memperketat di lintasan-lintasan baik di bandara maupun di pelabuhan lalu nanti edukasi terus-menerus. Kemudian kita pelan-pelan cari mafianya, kita gunting satu satu gitu,” tegasnya. 

Kadir juga mengungkapkan, moratorium yang diberlakukan sejak 2015 ternyata tidak sepenuhnya menghentikan pengiriman PMI ilegal ke Arab Saudi.

Pasalnya, masih ditemukan ribuan pekerja yang berangkat setiap bulan secara non-prosedural dengan memanfaatkan visa undangan serta visa umrah yang disalahgunakan untuk bekerja.

“Informasi yang saya peroleh dari Pj Gubernur NTB, jadi di NTB itu diperkirakan masih berangkat (ke Arab Saudi) 1.000 (pekerja) per bulan, padahal pengiriman sudah ditutup sehingga mereka unprosedural,” terang Karding.

Dia menyebut, pembukaan kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi akan bergantung pada negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

“Kuncinya, gaji harus sesuai standar kita, dan Arab Saudi harus siap mengikuti aturan ketat yang kita buat. Karena mayoritas yang bekerja di sana kan domestic worker,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap pengkajian dan belum menetapkan jadwal pasti untuk implementasi rencana ini.

Moratorium ini selama bertahun-tahun menjadi dilema, dengan kebutuhan perlindungan bagi PMI di satu sisi dan realita pengiriman pekerja secara ilegal masih terjadi.

Pemerintah berharap, jika pembukaan kembali dilakukan, aturan ketat yang diterapkan dapat menjadi solusi untuk melindungi PMI.

“Sekarang posisinya saya lagi membentuk tim untuk mengkaji, lalu mempertimbangkan mudaratnya dan manfaatnya ke depan,” jelasnya. (Rez).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply