kabarMagelang__Ratusan warga Desa
Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, menggelar aksi unjuk rasa
bertajuk Silaturahmi Akbar Jilid 2 di halaman Balai Desa, Kamis (14/8/2025) pagi.
Massa yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, hingga pemuda ini datang
menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, sambil membawa poster berisi
tuntutan.
Mereka mendesak Kepala Desa yang menjabat dua periode tersebut untuk mengundurkan diri dari jabatnaya. Pasalnya mereka menilai bahwa Kades telah melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya diantaranya menyalahgunakan sesenang serta diduga telah menggunakan dana desa senilai ratsan juta rupiah.
Karena Kepala Desa Kekeh tidak bersedia memenuhi tuntutan
warga, akhirnya ratusan warga menyegel ruang kerja Kepala Desa dan Sepeda Motor
Dinas milik Pemdes setempat. Selain itu mereka juga melakukan pembakaran ban
mobil di depan Kantor Balai Desa sebagai bentuk kekecewaan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Purnoto, menegaskan bahwa aksi jilid kedua ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yakni pada (17/7/2025) lalu.
“Untuk demo hari ini Silaturahmi Akbar Jilid 2, tuntutannya
lurah hari ini harus turun. Tetapi jika dia tidak menuruti keinginan warga,
tidak apa-apa karena kita sudah proses hukum, dan nanti hukum yang menentukan
orang tersebut terjerat atau tidak,” ujarnya.
Menurut Purnoto, dalam aksi sebelumnya Kades Wonogiri sudah mengakui adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyimpangan anggaran desa. Aksi kali ini juga didasari hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Magelang.
“Bukan dugaan lagi, tetapi itu temuan. Sejak awal sudah mengakui, mungkin sekitar Rp200 juta lebih dalam setahun terhitung sejak 20219. Kemudian penyalahgunaan wewenag dengan memalsukan tanda tangan itu terkait dengan anggaran, dan ini memicu dugaan adanya niat jahat,” ungkap Purnoto.
Purnoto menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polresta Magelang atas nama warga. Meski diakui ada rasa kasihan, namun menurutnya masyarakat sudah memberi toleransi dengan harapan Kades mau mundur, tetapi hal tersebut tidak dilakukan.
“Sebenarnya kita toleransi. Mungkin ketika dia mundur, masyarakat akan mengerti. Tetapi dia bersikukuh tidak mau mundur, proses hukum tetap harus berjalan,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Wonogiri Junarsih menyampaikan bahwa pihaknya menghormati penyampaian aspirasi warga.
“Alhamdulillah aksi berjalan dengan tertib dan lancar. Saat ini sedang berproses. Inspektorat sudah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan kami sedang dalam proses memenuhi semua itu. Tentang Hasilnya LHP mohon maaf belum bisa kami publikasikan,” katanya.
Junarsih menegaskan bahwa dirinya siap menindaklanjuti temuan Inspektorat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengikuti jalur hingga nanti keluar LHP. Tanggung jawab pemerintah desa akan kami selesaikan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Terkait penyegelan ruang kerja dan kendaraan dinas, Kades mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai maksud warga.
“Kalau begini, kita ikuti saja kemauan masyarakat. Yang penting tanggung jawab pemerintah desa tetap kita selesaikan,” jelasnya.
Saat ditanya apakah sudah dipanggil Polresta Magelang terkait laporan warga, Kades mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
“Jadi yang laporan masyarakat ke Polresta itu? Saya malah belum tahu kalau ada laporan,” ucapnya.
Aksi yang mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian
tersebut diakhiri dengan penyegelan ruang kerja Kepala Desa dan penyegelan
sepeda motor dinas milik pemdes. Selain itu mereka juga melakukan pembakaran
ban di depan Kantor Balai Desa sebagai simbol protes, dan kekecewaan atas
perbuatan Kepala Desa. (rez).
Tidak ada komentar: