Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ruang Aspirasi Bupati Magelang di Kecamatan Borobudur Masyarakat Desa Sambeng Keluhkan Penambangan Pasir di Sungai Progo, Berbagai Upaya Penolakan Belum Ada Tindaklanjut

Borobudur__Kali pertama di Kecamatan Borobudur, Bupati Magelang Grengseng Pamuji melaksanakan program “Ngantor di Kecamatan” Selasa (23/9/2025). Kegiatan yang dikemas dengan ruang aspirasi Bupati Magelang tersebut dihadiri jajaran Forkompimda bersama OPD serta diikuti ratusan masyarakat perwakilan dari 20 desa se-Kecamatan Borobudur.

Pada kesempatan tersebut berbagai keluhan masyarakat yang ada di desa langsung didengar dan ditanggapi oleh Bupati beserta jajaran. Namun dari berbagai aspirasi yang diampaikan ada yang sangat menonjol, yakni terungkapnya kasus penambangan pasir menggunakan alat berat di sungai Progo. Tepatnya di wilayah Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur yang sudah berlangsung lama.

Dalam paparanya perwakilan masyarakat Desa Sambeng Umar menyampaikan bahwa masyarakat menolak adanya penambangan pasir dengan menggunakan alat berat. Hal tersebut mendasari adanya Perdes Desa Sambang yang terbit pada 21 November 2023 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bab V pasal 6 ayat (1) butir b: melarang penambangan menggunakan alat berat.

Dia membeberkan Masyarakat Desa Sambeng menilai dengan adanya penambangan dengan menggunakan alat berat, akan mengakibatkan 1. Tergerus dan rusaknya ekosistem sungai progo sebagai mata pencaharian warga dan wisata Getek Balong Desa Sambeng, 2. Mengancam keberadaan MI Ma’arif Sambeng yang jaraknya sekitar 15-20 m dari bibir sungai Progo,  3. Terancamnya sumber mata air ngudal, satu-satunya sumber mata air yang bisa mencukupi kebutuhan air bersih warga desa Sambeng dan sekitarnya, dan  4. Rusaknya infrastruktur jalan, abrasi dibibir sungai progo dsb.

Adapun berbagai upaya penolakan yang sudah dilakukan oleh masyarakat diantaranya :  

1. Tanggal 29 Agustus 2013 pemilik tanah bantaran sungai progo membuat surat pernyataan menolak penambangan.

2. Tanggal 9 maret 2023 warga desa sambeng berkirim surat ke: Mentri investasi/kepala BKM JAKARTA: menolak penambangan menggunakan alat berat diwilayah desa Sambeng

3. Tanggal 21 November 2023 terbit perdes tentang: PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Bab V pasal 6 ayat (1) butir b: melarang penambangan menggunakan alat berat

4. Tanggal 14 November 2024 kirim surat DPMPTSP Jawa tengah di Semarang: penolakan penerbitan izin tambang

5. Tanggal 24 November 2024: Rapat akbar warga Desa Sambeng membahas adanya penambangan dan menandatangani SURAT KESEPAKATAN WARGA TENTANG PENOLAKAN TAMBANG MENGGUNAKAN ALAT BERAT DIWILAYAH DESA SAMBENG dibuatkan berita acara No: 188/16/BA/07/2024

6. Tanggal 29 November 2024 Perwakilan warga audensi dengan DPMPTSP Jawa Tengah dan beberapa instansi di Dinas Lingkungan Hidup di kota Magelang.

Dalam berita acara warga tetap menolak tambang. Pihak dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang tempat audensi mau mengirim berita acara hasil audeansi.

“Akan tetapi sampai aspirasi kepada ini disampaikan Bapak Bupati,  Berita Acara termaksud belum kami terima,” ungkap Umar.

Menanggapi hal tersebut Bupati Magelang Grengseng Pamuji sangat mengapresiasi atas sikap masyarakat Desa Sambeng yang sudah berani menyampaikan aspirasinya dan berupaya dengan bebabagai cara menolak adanya penambangan di Sungai Progo. Grengseng meminta agar masyarakat Desa Sambeng tidak pesimis.

Dia meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang agar segera menindaklanjuti dan memberikan berita acara terkait penolakan penembangan yang ada di sungai Progo.  

“Ini ada Pak Kepala Dinas Lingkungan Hidup, tolong segera berikan berita acara yang diminta masyarakat Sambeng terkait penolakan penambangan yang ada di sungai Progo,” tegasnya.

Tidak berehenti disitu Grengseng juga berharap Kepala Bagian Hukum Kabupaten Magelang agar bersedia mendampingi masyarakat Sambeng.

“Kalau perlu pendampingan hukum silakan berkomunikasi dengan bagian Hukum,” pungkas Grengseng.(Rez).

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply