KabarMagelang__Bawaslu Kabupaten Magelang secara resmi membuka pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan (Daring) Tahun 2025.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah menjelaskan P2P Daring 2025 dirancang dengan metode pembelajaran “Learning Management System (LMS)". Hal ini sesuai dengan arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Aini setiap siswa akan dibekali materi teknis pengawasan melalui audio visual dan e-modul. Alur pembelajaran diawali dengan pretest, pembelajaran melalui audio visual, e-modul, diskusi daring, dan post test.
"Melalui sistem ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami teknis pengawasan pemilu, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak dalam membangun jaringan dan komunitas pengawasan di wilayah masing-masing," kata dia.
Aini menyampaikan bahwa kegiatan P2P bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata komitmen Bawaslu dalam menghadirkan pendidikan demokrasi yang berkelanjutan.
“Pendidikan Pengawas Partisipatif adalah ruang untuk mencetak kader-kader pengawas yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki semangat kolaboratif dan nilai-nilai integritas. Melalui P2P, kami berharap muncul penggerak-penggerak baru yang mampu mengedukasi masyarakat dan menjadi teladan dalam menjaga demokrasi,” ungkap Aini.
Lebih lanjut, Aini menjelaskan, P2P 2025 memiliki tujuan utama untuk membentuk pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan pemilu partisipatif yang berkesinambungan, menciptakan dan mengembangkan kader serta komunitas pengawasan, hingga meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu berbasis partisipasi masyarakat.
Program yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” ini akan berlangsung mulai pertengahan Oktober hingga November 2025. Alur kegiatan mencakup sosialisasi, rekrutmen peserta, pembelajaran audio-visual melalui platform daring, diskusi interaktif via Zoom, hingga penyusunan rencana tindak lanjut.
Aini menambahkan, penguatan kapasitas pengawas partisipatif ini menjadi penting sebagai investasi demokrasi jangka panjang.
"Kami berharap para peserta P2P nantinya tidak berhenti pada pelatihan ini saja, tetapi mampu menularkan semangat pengawasan di komunitas mereka. Dengan demikian, pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi program tahunan, tetapi gerakan sosial yang berkelanjutan,” terangnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menambahkan pelaksanaan P2P daring ini menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus memperkuat kolaborasi dan pendidikan politik masyarakat.
Kegiatan ini, kata Habib, sekaligus memastikan setiap tahapan menuju Pemilu 2029 berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.
"Program ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu mengembangkan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang bermartabat. Hal ini sebangun dengan mandat pasal 94 huruf (d) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum," ujar Habib. (Des)
Tidak ada komentar: