kabarMagelang__Ratusan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Magelang, dari enam dusun menggelar aksi gotong royong sekaligus aksi simbolis dengan memasang bendera Merah Putih setengah tiang di sepanjang kawasan desa pada Minggu (27/9/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan duka cita atas matinya nurani serta empati birokrasi terhadap keadilan warga setempat.
Humas Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Sambeng (Gemapelita), Khairul Hamzah, menyatakan bahwa penancapan bendera setengah tiang ini merupakan respon atas ketidaktegasan instansi terkait terhadap aktivitas penambangan pasir oleh PT Anaba di wilayah Sungai Progo.
"Ini adalah bahasa simbolis keprihatinan warga dengan jargon 'Sambeng Berduka'. Kami berduka atas matinya nurani dan empati birokrasi terhadap keadilan masyarakat Desa Sambeng," ujar Hairul saat diwawancarai di lokasi.
Khairul menjelaskan, warga sebelumnya telah menempuh berbagai jalur resmi untuk menolak penambangan tersebut. Warga juga menduga telah terjadi sejumlah pelanggaran administrasi maupun teknis operasional, seperti ketidaksesuaian titik koordinat, pelanggaran jam operasional, hingga penggunaan armada berkapasitas berlebih (over dimension over load).
Selain itu, dalam pertemuan mediasi resmi yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) di Magelang beberapa waktu lalu, pihak penambang diduga telah mengakui bahwa berita acara sosialisasi tidak sesuai dengan prosedur baku.
"Berdasarkan berita acara pertemuan tersebut, PT Anaba diberi batas waktu tujuh hari untuk membuktikan keabsahan dokumen sosialisasi," jelasnya.
Khairul juga menyayangkan tidak adanya tindakan nyata maupun informasi lanjutan dari pihak berwenang seperti DLHK dan Dinas ESDM setelah tenggat waktu berakhir.
"Sampai hari ini tidak ada tindak lanjut. Jawaban dari dinas terkait hanya formalitas, seperti 'akan dikoordinasikan' atau 'akan ditindaklanjuti', sementara aktivitas tambang di lapangan masih terus berjalan," tegasnya.
Aksi gotong royong yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini diisi dengan kegiatan membersihkan lingkungan, pemasangan banner penolakan, serta penancapan 355 bendera setengah tiang yang disediakan secara mandiri oleh tiap kepala keluarga (KK).
Khairul menegaskan bahwa aksi ini digelar secara kondusif dan damai tanpa ada tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas.
"Warga berharap pihak berwenang segera menghentikan sementara operasional tambang pasir tersebut hingga konflik dan dugaan pelanggaran dapat diselesaikan secara adil," pungkas Khairul.(Res).

Tidak ada komentar: