Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Penataan Pedagang Borobudur Masih Belum Tuntas


KABARMAGELANG.COM---Hingga saat ini, penataan pedagang di kawasan candi Borobudur Kabupaten Magelang masih belum tuntas pasca kebakaran pasar Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB). Masih ada tarik ulur antara pedagang di kawasan zona I dengan pedagang korban kebakaran.


Hal itu juga diakui oleh Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Layli Prihatiningsih, Rabu (21/1)."Iya memang masih ada tarik ulur antara pedagang di zona 1 dengan pedagang korban kebakaran. Ini masih terus kita komunikasikan," katanya.

Layli mengemukakan, untuk menyatukan kedua pedagang itu pihaknya tidak bisa melakukan pendekatan secara represif, karena bagaimanapun mereka adalah warga sekitar Borobudur. "Namun kita terus berupaya agar ada negosiasi antar kedua belah pihak. Kita juga melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Tidak hanya dari PT Taman dan pedagang saja, namun juga dari pemda setempat. Kita upayakan terus," tandasnya.

Dia juga mengakui, progres dari upaya konsolidasi dan negoisasi dengan perwakilan pedagang tidak secepat yang diharapkan. Namun paling tidak sudah ada beberapa progres komitmen bersama. "Yang kita harapkan bukan penyelesaian sementara yang hanya mengundur-undur saja, namun penyelesaian yang sifatnya jangka panjang," kata wanita berhijab ini.

Layli mengungkapkan, bahwa kapasitas penampungan pedagang untuk saat ini sudah tidak sehat lagi. Jumlah pedagang saat ini mencapai 3 ribu hingga 4 ribu orang. Jumlah pedagang tidak sehat lagi."Kapasitas tempat penampungan tidak mampu menampung pedagang sebanyak itu, karena harus ada banyak perubahan yang dilakukan," tegasnya.

Meski demikian, pihaknya punya target tahun ini tidak ada pedagang yang menggunakan tenda-tenda biru yang berjualan di sepanjang jalan keluar dari zona I. Kawasan pasar yang terbakar rencananya juga akan di bangun kembali yang sesuai dengan peraturan Kawasan Strategi Nasional (KSN). "Sesuai aturan KSN, pasar bisa dibangun dengan sifat kontemporer," jelasnya.

Ia menegaskan, tidak  boleh ada lagi tempat perdagangan yang sifatnya masif seperti ini. Sesuai KSN,  keberadaan tempat perdagangan masif jangka waktunya hanya sampai tahun 2019 mendatang. "namun kami berharap sebelum tahun 2019 sudah tidak ada lagi tempat perdagangan yang sifatnya masih," katanya.

Karena upaya yang dilakukan adalah bekerjasama dengan stakeholder maupun masyarakat untuk merubah pola dari berdagang menjadi perajin. Hal itu memang dibutuhkan kemauan dari para pedagang. "Kita ubah mindset mereka dari pedagang menjadi perajin. Ini akan kita upayakan terus," imbuh Layli.

Seperti diketahui,  rencana ujicoba penempatan para pedagang korban kebakaran Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) ke pasar penampungan sementara (relokasi), Rabu (24/12) batal, lantaran sejumlah pedagang menolak rencana tersebut sebelum permasalahan pembagian tempat selesai. Masih ada tarik ulur antara pedagang zona I dan pedagang korban kebakaran tentang penempatan. 

Sebelumnya, PT TWCBPRB menyediakan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk membuat pasar sementara yang digunakan untuk menampung pedagang di zona I dan pedagang korban kebakaran.  Lokasi pasar penampungan sementara berada di belakang museum Karmawibangga. (watie)
Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko, Layli Prihatiningtyas.

About watik

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply