KABARMAGELANG.COM_
Jajaran Personil Polsek Muntilan mengamankan tujuh anak SD pelaku vandalisme. Anak-anak yang masih duduk di kelas VI SD itu ditangkap
warga saat sedang menulis
“persikama” pada bangunan pondasi jembatan milik warga Dusun Judah, Desa
Ngawen, Kecamatan Muntilan Magelang Jum’at (1/5). Parahnya
cat yang di gunakan tujuh anak tersebut adalah hasil dari mencuri di sebuah
masjid.
Kapolsek Muntilan AKP I Gede Mahardika saat di
konfirmasi membenarkan
pihaknya telah mengamankan tujuh pelaku vandalisme setelah
mendapat laporan dari warga yang
mendapati tujuh anak sedang
melakukan aksi corat-corat.
“pelakunya masih pelajar Sekolah
Dasar (SD) yakni
yakni MW (12), AS (14), RI (14), AN (14), GD (12), NH (11) dan AA (11) yang
seluruhnya dari Desa Sriwedari,”ungkapnya.
Menurut pengakuan para pelaku lanjut Kapolsek, cat yang digunakan adalah hasil dari mencuri di masjid pada hari kamis malam. Paginya digunakan untuk
corat coret. “Salah
satu terdapat tulisan klub sepakbola Kabupaten Magelang, Persikama,”terang I Gede.
RI (14) salah
satu
pelaku, mengaku bila dirinya melakukan corat coret di pondasi karena sering melihat
coretan di dinding-dinding bangunan.
”Saya sering melihat tulisan di dinding. Saya suka sepakbola terus menulis ’Persikama’ dengan cat tembok yang
diambil bersama teman-teman di masjid,”akunya.
Dari tangan anak-anak
ini, Petugas mengamankan barang
bukti berupa satu kaleng cat tembok, kuas, satu sepeda angin dan puluhan kapur
tulis.
Setelah di lakukan pembinaan di Mapolsek serta adanya
kesepakatan bersama dengan pihak orang yang di saksikan aparat desa dan takmir
masjid, ketujuh anak tersebut akhirnya di kembalikan lagi ke orang tuanya.
Orang tua mereka berjajnji akan membina serta sepakat
mengecat ulang bekas coret-coret yang di lakukan anak-anaknya.(zis)
Tidak ada komentar: