Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Perangkat Desa Boikot Tak Mengikuti Apel Kinerja



KABARMAGELANG.COM_Tunjangan perangkat desa molor 5 bulan, kepala dan perangkat desa se Kecamatan Salaman Magelang boikot tidak mengikuti apel kinerja. 20 orang kepala desa melakukan rapat bulanan  di rumah kades Ngadirejo Salaman Magelang, membahas upah mereka yang tak kunjung datang (4/5).

Ketua paguyuban kepala desa Kecamatan Salaman Sutedjo menjelaskan, tidak hadirnya kepala beserta perangkat desa dalam apel kinerja di Kecamatan Salaman ini sebelumnya memang sudah di rencanakan serta seijin Paguyuban Kepala Desa beberapa hari yang lalu. “Ini merupakan bentuk kekecewaan karena sudah lima bulan terakhir gaji para perangkat desa belum cair.”jelasnya.

“Kasihan perangkat desa, untuk memenuhi kebutuhan se hari-hari mereka terpaksa mengajukan pinjaman di kas Desa atau bank,”terang Tejdo.

Di Magelang lanjut Tardjo, upah perangkat desa setiap awal tahun selalu molor, kami kepala desa selalu menjadi bahan tumpuhan pertanyaan para perangkat desa kapan cairnya. “Biasanya awal Bulan April sudah turun, ini sudah bulan Mei belum ada kejelasan,”tambah kepala desa Menoreh ini.

Muh Sajidun kepala desa  Kebonrejo mengatakan, kami tidak berniat memberikan sock terapy kepada camat, kami sudah berupaya telpon beberapa kali ke Bappas tetapi jawabnya selalu belum ada tranfer. “Kan semua tahu kebutuhan perangkat di desa begitu banyak, sedangkan faktor pendukung kinerja kami adalah upah,”tuturnya.

Sementara Suprastyo  kepala desa Banjarharjo, juga mengaku sempat mendapat perlawanan, saat memberikan perintah kepada perangkat desanya. ”Upah tidak tepat waktu, pekerjaan di tambah terus, jangan kongkonan wae (jangan menyuruh terus),”katanya.

“Tolong sampaikan ke atasan jangan menjadi tradisi tahunan,”tambah Prastyo.

               Terpisah camat Salaman Joni Indarto saat di konfirmasi, menuturkan pihaknya memahami apa yang di lakukan para perangkat desa di Salaman yang mengeluhkan  belum cairnya upah mereka selama lima bulan. “Semua persyaratan administrasi per kades sudah kami kirimkan dua minggu yang lalu, baik ke Bupati, maupun  Tapem, mestinya DPKAD sudah mencairkan,”jelasnya.

             “Surat perintah pencairan dari DPKAD sudah ada sejak Kamis (30/4) kemarin, Sabtu (2/5) seharusnya sudah masuk ke rekenenig, hanya masalah administrasi saja dari  pihak bank yang belum selesai,”tandas Joni.(zis)








About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply