Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Siti Wis Tak Pateni Teriak Muh Tafsir Sadis Kepada Tetangga Setelah Gorok Leher Istrinya




WINDUSARI, KABARMAGELANG.com__Diduga depresi berat Muh Tafsir (45) warga Dusun Ngropoh RT 11 RW 05, Desa Umbulsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, tega menggorok leher istrinya sendiri dengan golok hingga tewas Senin (28/12) petang.  Parahnya setelah membunuh istrinya Siti Zaenal (50),  dia  mengabarkan kekejianya kepada para tetangga. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Magelang.

Berdasarkan keterangan tetangga pelaku, Siti Zumaroh, (28) pada saat kejadian dia  mendengar suara seperti orang mendengkur keras. Kemudian, kurang lebih 10 menit pelaku datang sambil berteriak , “Zum…Zum…Lek Siti wis tak pateni” (Zum…zum…Bulek Siti sudah saya bunuh). Kemudian pelaku menuju rumah saksi Sutrisno, (41), dan  mengatakan, “Kae do ngidul Siti wis tak pateni,” (Ayo ke selatan, Siti sudah saya bunuh). “Mendengar pengakuan pelaku,  wargapun  berdatangan namun tidak berani menangkap pelaku, warga terpaksa melaporkan ke Polsek Windusari, “terang Zumaroh.

Kasubag Humas Polres Magelang AKP Haris Gunadi menjelaskan bahwa  korban diketahu meninggal bersimbah darah di dalam rumahnya Senin Senin (28/12), pukul  17.00 WIB. Berdasarkan informasi dari tentangga,  sebelum terjadi pembunuhan didahului dengan  cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku mengeluhkan istri dan anak-anaknya yang telah besar dan bekerja sudah tidak perhatian lagi kepada pelaku. “Diduga karena masalah tersebut, pelaku yang gelap mata kemudian membunuh korban dengan cara membacok lehernya hingga pelaku bersimbah darah di lantai, “ungkapnya Selasa (29/12).

Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho mengatakan, pasca kejadian pelaku langsung diamankan. Kami belum melakukan pemeriksaan hanya baru sebatas melakukan interograsi. Untuk melakukan pemeriksaan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun, harus didampingi penasihat hukum,” katanya.

“Namun berdasarkan keterangan warga pelaku pernah menjalani perawatan di RSJ Prof dr Soerojo Magelang. “Hari ini Selasa (29/12), kita akan berkoordinasi dengan dokter RSJ. Observasi tersebut akan dilakukan selama 14 hari,”terang Zain.

Kapolres menambahkan jika dalam observasi yang di lakukan pihak RSJ nanti pelaku positif masih mengidap penyakit jiwa, pihaknya akan terus menitipkan pelaku ke pihak RSJ untuk penyembuhan. “Kita hanya melaksanakan gelar perkara saja sesuai dengan peraturan, “jelasnya.

“Kemudian untuk  jenazah korban, Senin (28/12), malam telah dikirim ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta untuk keperluan otopsi, namun berdasarkan informasi baru dilakukan, Selasa (29/12), siang ini, “tambah Zain.

Diketahui korban Siti Zaenal saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) posisinya telungkup dengan besimbah darah. Di kepala bagian belakang terdapat luka sepanjang 8 cm, dan leher sebelah kanan juga terdapat luka sepanjang 15 cm akibat sayatan benda tajam. Kini barang bukti berupa bendo (parang) yang di gunakan pelaku membunuh sang istri serta bakaian korban dan pelaku masih diamankan di Mapolres Magelang. (zis)



About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply