MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Tindak lanjut kepada 25 orang
Bintara anggota polres magelang yang positif Narkoba selain dilakukan
Detoksifikasi dan Rehabilitasi di unit Rehabilitasi Narkoba Bid Dokes Polda
Jateng, juga dilibatkan keluarga agar yang bersangkutan secara cepat kembali
ke jalan yang benar.
”Selain
dilakukan Detoksifikasi dan Rehabilitasi, kita juga libatkan keluarga
seperti, istri, anak dan orang tua agar secara cepat Back to Basic atau kembali
ke jalan yang benar,”ujar Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho Sabtu,
(16/4).
Menurutnya
secara internal mereka juga telah menjalani pemeriksaan dan menjalani
sidang disiplin dengan putusan disiplin dan telah menjalani hukuman kurungan selama 21
hari serta penundaan pangkat. ““Kami tidak perlu Menutup diri, karena Ini adalah
awal menuju proses kebaikan dan contoh pembelajaran bagi anggota lainnya, “kata
Kapoles.
Zain menegaskan, setelah yang
bersangkutan membuat pernyataan dan
ikrar bebas narkoba, pihaknya akan lebih ketat dalam melakukan membina dan
pengawasan khususnya di internal institusinya. “Selalu koreksi untuk internal, dan lebih ketat lagi membina dan mengawasi kepada
yang bersangkutan, sampai mereka sembuh Total dari pengaruh narkoba, “tegasnya.
Kapolres juga menyebutkan bahwa hasil
penyidikan terhadap mereka yang terkena narkoba, tidak ada keterlibatan mereka
sebagai bandar atau pengedar, mereka adalah korban, sebagian besar
disebabkan karena pengaruh pergaulan, dan ini sebagai bukti bahwa narkoba sudah
masuk dan meracuni anak anak bangsa ini secara masif, termasuk ke aparat
kepolisian.
“Tekad dan Ikrar kami tetap perang
terhadap narkoba, kami harus bersih dahulu, dan memberikan contoh tauladan bagi
keluarga dan masyarakat,”tegas Zain
Selain di bebas tugaskan sementara
lanjut Zain, terhadapnya telah di siapkan dan dijalankan program khusus,
seperti olah raga, Pembinaan Rohani, dan concelling dengan menjalin BNNP.
“Program tersebut bukan menghukum
anggota polisi pengguna narkoba, melainkan membantu mereka agar bisa terlepas dari
jeratan barang haram tersebut, sehingga mereka nantinya tetap bisa kembali bertugas
dalam menegakkan aturan,”pungkas Kapolres.(zis)
Tidak ada komentar: