Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Sebar Vidio Mesum Bersama Gadis Bawah Umur Hariyanto Dilaporkan Polisi

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Hariyanto (32), warga Desa Surodadi, Kecamatan Candimulyo, dilaporkan ke Mapolres Magelang, Kamis (14/4). Lelaki yang diketahui sebagai tukang parkir di pasar Kaponan, Kecamatan Pakis tersebut,  diduga telah menyebarkan video mesumnya bersama  anak dibawah umur LR, (16), kepada beberapa temanya. Orang tua  korban yang tidak terima akhirnya meminta penyidik melakukan pengusutan,  karena dianggap sudah merusak martabat.

Kejadian tersebut berawal dari 8 bulan yang lalu saat korban LR masih tercatat sebagai salah satu pelajar SMP di Kecamatan Pakis. Saat LR pulang sekolah,  Hariyanto yang masih tetangganya menjemput di jalan, dengan alasan mau diajak jalan – jalan dan makan siang di lokasi wisata Kopeng. Namun di kawasan tersebut, Haryanto mengajak korban masuk hotel, dan dirayu sehingga terjadi hubungan layaknya suami istri. Parahnya Hariyanto juga merekam adegan mesumnya bersama korban menggunakan handphone. Sejak kejadian korban tidak berani menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya.

Dua bulan berikutnya Hariyanto kembali mengajak LR melakukan hubungan badan juga di kawasan Kopeng. Korban terpaksa mengiyakan lantaran diancam jika menolak video mesumnya akan di sebar ke teman-temanya. Terakhir video porno ternyata benar-benar menyebar ke beberapa orang bahkan, orang tua korban dan kepala dusun juga melihatnya.

Atas kejadian tersebut kepala dusun berinisiatif mendamaikan antara korban LR dengan Haryanto dengan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya.

“Saya tetap tidak terima, karena Hariyanto masih terus mengancam akan menyebarkan videonya, apalagi sampai lapor Polisi, “ucap ibu kandung LR, Fatimah (50) di damping kerabatnya saat menunggu proses laporan di Mapolres Magelang,  Kamis (14/4).  

Dia mengaku akibat perbuatan yang tak bermoral tersebut, sampai saat ini anak sematang wayangnya ini masih mersa tertekan. “Martabat kami sudah di injak-injak, “ucap Fatimah.

Sementara kerabat korban Priya Kusuma (36), menegaskan bahwa keluarga korban memang tidak bisa menerima atas semua yang terjadi.  Kami minta kasus ini secepatnya diusut dan pelaku diproses secara hukum, ”tandasnya.

Kasubbag Humas Polres Magelang AKP Sugiyanto, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari korban dan keluarganya. Namun karena kejadiannya bukan di wilayah hukum Polres Magelang, pihaknya menyarankan agar melaporkanya ke Mapolres Semarang.

“Tempat kejadian kan di kawasan Kopeng, dan itu masuk wilayah Semarang, jadi kita sarankan untuk melaporkan ke sana, “jelasnya.

Fatimah dan keluarga akhirnya kembali dan tetap akan ke Mapolres Semarang untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak gadisnya tersebut besok pagi. (zis)





About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply