Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Empat Tahun 30 Warga Korban Lahar Dingin Belum Terima Sertifikat Dari BPN

SALAM, KABARMAGELANG.com__Empat Tahun BPN belum terbitkan sertifikat untuk warga korban lahar dingin Kali putih. Sedikitnya ada 30 warga Desa Gulon, Kecamatan Salam,  yang mengeluhkan lambatnya pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang.

Salah satu warga Suratman mengatakan pihaknya sudah melengkapi seluruh berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pengurusan tanah.

"Seluruh berkas sudah selesai, biaya juga sudah di lunasi oleh BBWSSO empat tahun lalu, namun sertifikat, sampai saat ini belum jadi," kata Suratman Kamis (23/6).

Kepala Desa  Gulon Nanang Bintartana,  mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan warga dengan mengirim utusan ke BPN.  Namun dari  BPN hanya diperoleh  keterangan  sertifikat masih dalam proses pengurusan.

"Katanya sertifikat masih dalam proses, tapi kenapa sampai empat tahun. Kami banyak menerima keluhan warga," keluh Nanang.

Nanang menjelaskan masalah ini bermula ketika pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) membuat pelurusan Kali Putih sepanjang empat kilometer,  untuk mencegah banjir lahar menerjang Jalan Raya Magelang-Yogyakarta,  dan perkampungan penduduk. 

BBWSSO kemudian melakukan pembebasan tanah di sekitar alur Kali Putih mulai Dusun Seloireng, dan Dusun Gempol,  Desa Jumoyo,  sampai Dusun Nabin,  Desa Gulon. Pembebasan tanah dilakukan 22 April 2012 yang lampau.

"Ada 30 warga kami yang harus mengikhlaskan tanahnya untuk proyek pelurusan Kali Putih. Ada yang kena sebagian dan ada yang seluruh tanahnya dibebaskan. Sedangkan yang belum terima sertifikat baru adalah warga yang tanahnya dibebaskan sebagian," jelas Nanang.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply