BOROBUDUR,KABARMAGELANG.com__Wacana
pemerintah menaikkan harga rokok membuat petani tembakau khawatir. Jika wacana
tersebut terealisasi maka semua petani tembakau akan merugi. Selain itu akan banyak orang
kecil yang biasa bekerja sebagai buruh di pengolahan tembakau akan kehilangan
penghasilan.
Salah satu
petani tembakau Yamudi (48), warga lereng bukit Menoreh tepatnya di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, mengatakan
jika harga rokok benar naik hingga Rp 50.000 per bungkus maka daya beli
masyarakat akan menurun. Akibatnya permintaan tembakau dari pabrik dipastikan
ikut menurun.
"Kalau
disuruh memilih, saya tidak setuju (harga rokok naik) termasuk petani yang
lain, pasti petani tembakau juga tidak
setuju,” katanya saat di temui, Selasa
(23/8).
Dia
mengungkapkan bahwa saat ini omzet penjualan tembakau rajangan kering sudah
menurun akibat anomali cuaca. Pabrik-pabrik rokok besar hanya membeli tembakau
dari petani hanya 30 persen dari tahun lalu.
"Penjualan
turun sampai 70 persen. Saya hanya menanam 2 hektar saja, padahal tahun lalu
bisa menanam 10-15 hektar tanaman tembakau, dari lahan kontrakan, sementara
jika harga rokok naik, tidak bisa dipastikan akan diikuti kenaikan harga
tembakau," aku Yamudi.
Dia
menilai selama ini usaha pertanian
tembakau telah menopang perekonomian mayoritas penduduk di Desa Tuksongo.
Hampir semua penduduk di kawasan wisata Candi Borobudur ini memiliki mata
pencaharian tembakau. Sealin itu juga menyerap tenaga kerja hingga ratusan
orang di Desa Tuksongo saja.
"Bagi
pabrik-pabrik besar mungkin tidak masalah tapi bagi kami para petani dan buruh tentu
akan terpuruk," ujar Yamudi.
Dia berharap kepada pemerintah agar melakukan
kajian yang lebih dalam sebelum memutuskan kebijakan. Sehingga kebijakan itu
memberikan dampak positif bagi semua pihak, terutama rakyat kecil.
"Kalau
(harga) naik Rp 1.000 - Rp 2.000 sih wajar, tapi kalau naik terlalu drastis ya
kami yang dirugikan," ucapnya.
Sementara
itu, Juhartono Binarto, pengelola pabrik rokok lokal "Rokok Djeruk"
Kota Magelang, tidak menampik akan ada dampak negatif jika pemerintah
mengesahkan wacana kenaikan rokok hingga 200 persen. Dipastikan akan ada
pengurangan karyawan hingga pemasaran produk.
"Kalau
harga naik, kemungkinan pemasaran dan produksinya akan berkurang. Dampak
psikologisnya, karyawan mungkin saja bisa dikurangi,” tandas Hartono.(zis)
Tidak ada komentar: