Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Ratusan Pengendara Terjaring Razia Dan Menjalani Sidang Di Tempat


MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Polres Magelang melalui Satuan Lalu Lintas bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Kabupaten Magelang, dan Polisi Militer, Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Mungkid,  menggelar operasi di ruas jalan Magelang-Jogjakarta, tepatnya di depan ruko BB Square Blabak, Kecamatan Mungkid, Selasa (6/9).  Ratusan pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar berhasil di jaring, dan menjalani sidang di tempat.

Kasatlantas Polres Magelang AKP Maryadi melalui KBO Lantas, Iptu Marshodik mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan selain untuk menekan pelanggaran lalulintas baik para pengemudi roda dua maupun roda empat, juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,.

"Semua pengemudi, baik roda dua maupun roda empat yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan kita tertibkan," jelasnya.

Dia menyebutkan total personil yang dilibatkan ada 40 orang petugas, ditambah petugas dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Adapaun yang di tertibkan dari para pengedara meliputi  kelengkapan kendaraan, surat-surat, maupun kelaikan jalan.

"Bagi para pelanggar yang terjaring penertiban , langsung kita  kenai sangsi dan bisa menjalani sidang di tempat, ," tegas Marsodik.

Dia menambahkan bahwa pemberian tilang kepada para pelanggar dilakukan oleh dua instansi, yakni  Polres Magelang untuk pengendara sepeda motor, sedang untuk pengemudi truk dan angkutan umum langsung ditangani Dinas Perhubungan.

"Dari 102 pelanggar yang kami tilang, 89 pelanggar diantaranya langsung menjalani sidang di tempat. 23 orang akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Mungkid Kamis depan. Mayoritas pelanggar adalah pengemudi truk pasir karena kelebihan
muatan," ungkap Marshodik.

Kepala UPP Perhubungan Jawa Tengah Wilayah Kedu, Imam Santoso menandaskan, dalam operasi pihaknya menggunakan timbangan
portabel.

"Timbangan ini dipakai untuk mengukur muatan truk, terutama truk-truk pasir. Dengan timbangan ini,  akan langsung diketahui truk yang kelebihan muatan atau tidak," tuturnya.


Dia menilai, truk pasir yang kelebihan muatan memang menjadi sasaran operasi, pasalnya  berpotensi mengakibatkan kecelakaan.  Untuk itu pihaknya  akan terus melaksankan opersai gabungan  secara rutin dan berpindah-pindah. Kemudian bagi para pelanggar akan diberikan kemudahan dengan menjalani sidang di tempat.


"Sidang di tempat para pelanggar dimaksudkan agar lebih efektif dan mengena, karena mereka bisa berhadapan langsung dengan hakim, tidak diwakilkan seperti yang terjadi selama ini," pungkas Imam.(zis)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply