MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Polres Magelang melalui Satuan Lalu Lintas bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Satpol
PP Kabupaten Magelang, dan Polisi
Militer, Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Mungkid, menggelar operasi di ruas jalan Magelang-Jogjakarta, tepatnya di depan
ruko BB Square Blabak, Kecamatan
Mungkid, Selasa (6/9). Ratusan pengendara
roda dua dan roda empat yang
melanggar berhasil di jaring, dan menjalani sidang di tempat.
Kasatlantas Polres Magelang AKP Maryadi melalui KBO Lantas, Iptu Marshodik mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan selain untuk menekan pelanggaran lalulintas baik para pengemudi roda dua maupun roda empat, juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,.
"Semua pengemudi, baik roda dua maupun roda empat yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan kita tertibkan," jelasnya.
Dia menyebutkan
total personil yang dilibatkan ada 40 orang petugas, ditambah petugas dari
Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Adapaun yang di tertibkan dari para pengedara
meliputi kelengkapan kendaraan,
surat-surat, maupun kelaikan jalan.
"Bagi para pelanggar yang terjaring penertiban , langsung kita kenai sangsi dan bisa menjalani sidang di tempat, ," tegas Marsodik.
Dia menambahkan
bahwa pemberian tilang kepada para pelanggar dilakukan oleh dua instansi, yakni Polres Magelang untuk pengendara sepeda motor,
sedang untuk pengemudi truk dan angkutan umum langsung ditangani Dinas
Perhubungan.
"Dari 102
pelanggar yang kami tilang, 89 pelanggar diantaranya langsung menjalani sidang
di tempat. 23 orang akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Mungkid Kamis
depan. Mayoritas pelanggar adalah
pengemudi truk pasir karena kelebihan
muatan," ungkap Marshodik.
muatan," ungkap Marshodik.
Kepala UPP Perhubungan Jawa Tengah Wilayah Kedu, Imam Santoso menandaskan, dalam operasi pihaknya menggunakan timbangan portabel.
"Timbangan ini dipakai untuk mengukur muatan truk, terutama truk-truk pasir. Dengan timbangan ini, akan langsung diketahui truk yang kelebihan muatan atau tidak," tuturnya.
Dia menilai, truk
pasir yang kelebihan muatan memang menjadi sasaran operasi,
pasalnya berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Untuk itu pihaknya akan terus melaksankan opersai gabungan secara rutin dan berpindah-pindah. Kemudian bagi
para pelanggar akan diberikan kemudahan dengan menjalani sidang di tempat.
"Sidang di
tempat para pelanggar dimaksudkan agar lebih efektif dan mengena, karena mereka bisa berhadapan langsung
dengan hakim, tidak diwakilkan
seperti yang terjadi selama ini," pungkas Imam.(zis)
Tidak ada komentar: