BOROBUDUR,KABARMAGELANG.com__Sepasang
suami isteri akan berebut kursi Kepala Desa di Desa Candirejo, Kecamatan
Borobudur. Mereka adalah Mulyanto SE, dan Sri Budiyatingsih warga Dusun Sangen
RT. 003 Rw.008 Desa Candirejo. Pasangan suami isteri tersebut telah ditetapkan sebagai bakal calon Kepala Desa dalam rapat pleno oleh Panitia Pilkades Desa setempat baru-baru ini.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Candirejo Supadi, mengatakan
penetapan kedua kandidat Kepala Desa Candirejo dihadiri oleh Muspika Kecamatan
Borobudur, yang dilaksanakan di Balai Desa Jumat (16/9) kemarin. Dalam rapat
pleno tersebut panitia juga mengumumkan penetapan nomor urut bakal calon sesuai
nomor undian.
“Mulayanto SE, yang juga mantan Kepala Desa mendapatkan nomer urut satu
sedangkan sang isteri Sri Budiyatiningsih mendapatkan nomer urut dua,”
ungkapnya saat di konfirmasi, Senin (19/9).
Dia menjelaskan ditetapkanya pasangan susami isteri sebagai bakal calon
Kepala Desa Candirejo karena keduanya telah memenuhi semua persyaratan administrasi
yang di tentukan. “Meski mereka pasangan suami isteri tetap akan bersaing
secara sportif untuk mendapatkan pendukung,” tambah Supadi.
Salah satu bakal calon Mulyanto SE, mengatakan akan tetap melaksankan
tahapan Pilkades sesuai peraturan, termasuk dalam mencari dukungan kepada
warga, meskipun lawanya adalah isterinya sendiri.
“Kita tetap akan bersaing dalam mendapatkan dukungan dari warga untuk
duduk sebagai orang nomer satu di Desa Wisata ini,” ujarnya.
Sementra Pelaksana tugag Polsek Borobudur Iptu Arifin, menyatakan walaupun calon merupakan pasangan suami istri
namun masalah keamanan tetap akan dilaksanakan sesuai Standard.
“Jangan sampai pelaksanaan pesta demokrasi di nodai oleh orang orang yang tidak
bertanggung jawab, dari mulai hingga selesai,” tegasnya.(zis)
Tidak ada komentar: