Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Komisi IV DPRD Soroti Status Tanah Puskesmas Kaliangkrik Belum Jelas

KALIANGKRIK, KABARMAGELANG.com__Komisi IV DPRD mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang segera tuntaskan proses tukar guling lahan untuk pembangunan Puskesmas Kaliangkrik yang sampai saat ini belum jelas statusnya. Dinkes juga dinilai menyepelekan proses tukar guling, pasalnya meski tukar guling belum dilaksanakan, kegiatan  pembangunan yang di biayai dana alokasi khusus senilai Rp 3, 2 miliar tersebut sudah mencapai 50 persen.

Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Magelang Isti Wahyudi, menyayangkan proses pembangunan Puskesmas tersebut tidak melalui prosedur yang benar. Proses tukar gulingpun hingga saat ini belum dilaksanakan.

"Bahkan di APBD tidak ada anggaran untuk proses tukar guling itu," katanya saat sidak di Puskesmas Kaliangkrik di tanah bengkok Desa Giriwarno, Kamis (13/10).

Dia mnengaskan untuk mengajukan pencairan dana dari pusat diperlukan status tanah yang  sudah jelas. Dia juga menialai Dinas Kesehatan berkesan menyepelekan proses tukar guling tanah bengkok desa itu.

"Di Kaliangkrik ini ada beberapa proses tukar guling tanah bengkok yang belum selesai sejak beberapa tahun lalu seperti tanah yang digunakan untuk pasar agro di Kaliangkrik. Tapi kenapa ini bisa terealisasi dan juga sudah dibangun," ungkap Isti

Anggota Komisi IV lainnya, Singgih Suroso, juga meminta Dinas Kesehatan tidak menyepelekan proses tukar guling tanah bengkok Desa Giriwarno.

“Proses tukar guling membutuhkan waktu yang cukup lama. Mulai dari pengusulan, hingga kajian kegunaan, tata ruang, tujuan, sampai dengan  persetujuan gubernur. Mayoritas proses tukar guling tanah bengkok berakhir masalah," tuturnya.

Camat Kaliangkrik Anta Murpuji menambahkan proses tukar guling akan dilaksanakan pada 2017 mendatang.

"Informasinya akan dilaksanakan 2017 mendatang. Karena sekarang belum ada anggarannya. Namun  proses tukar guling ini dipastikan bisa berjalan lancar. Mengingat pihak desa sudah menyepakatinya,” katanya. 

Sementara Kepala Desa Giriwarno Mudrik Suroso,  mengaku sudah beberapa kali diajak komunikasi dengan Dinas Kesehatan. Pihaknya juga diminta untuk mencari lokasi baru untuk mengganti tanah yang dipakai untuk puskesmas itu.

"Kalau kita dari pemerintah mengusulkan tukar guling dengan tanah di belakang kantor desa itu. Disana cukup luas dan milik perorangan. Kita sudah komunikasikan itu dan pemilik sepertinya mau menjualnya," akunya.

Dia menyebutkan bahwa tanah bengkok yang dipakai untuk pembangunan Puskesmas Kaliangkrik seluas 3000 m3, yang merupakan lahan bengkok berupa sawah tadah hujan.

"Kita juga belum tahu proses tukar gulingnya seperti apa dan kapan akan dilakukan. Kita hanya diminta mnyiapkan lahan dulu untuk puskesmas dan semua masyarakat menyetujuinya," tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Hendarto mengakui jika proses tukar guling tanah bengkok belum selesai. Namun, dia meyakini proses tukar guling akan segera selesai.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply