Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Pemakai Dan Pengedar Sabu-Sabu Pemuda Pengangguran Di Bekuk Polisi

MERTOYUDAN, KABARMAGELANG.com__Satuan Narkoba Polres Magelang menangkap pecandu narkoba jenis sabu-sabu,  Wahyu Try Wibowo (25) di rumahnya Dusun Punduhan, Desa Jogonegoro, Kecamatan Mertoyudan, baru-baru ini. Saat ditangkap Wahyu sedang  mengkonsumsi sabu-sabu dan menyimpan barang haram tersebut  seberat 1,76 gram. Selain dikonsumsi sendiri, sabu-sabu yang berasal dari Nusakambangan tersebut juga akan diedarkan ke pemesan.

Kasatnarkoba Polres Magelang AKP Eko Sembodo, mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket sabu, pipet, bungkus rokok, dan sendok kecil. Diduga sabu-sabu selain di konsumsi sendiri juga akan di jual kepada pemesan atau pemakai lainya.

"Kalau hanya dipakai sendiri,  tidak mungkin  memecah mecah bongkahan sabu sabu. Kita temukan sabuyang sudah  dibagi ke dalam lima bungkus kecil,  pasti niatannya akan dijual lagi," kata Di Mapolres Kamis (15/3)

Wahyu terbukti melanggar pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 dan atau pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka bisa  terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar,” tegasnya.

Dihadapan Polisi Wahyu mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang napi di Nusakambangan melalui transfer bank BCA sebesar Rp 1.800.000. Selain dinikmati sendiri, sabu sabu tersebut ia pecah ke dalam lima paket plastik kecil.

"Saya konsumsi sendiri, saat ditangkap saya baru saja pakai. Saya diajak oleh Edy warga Pringtali. Ia yang mengenalkan saya pada Ipin dari Nusakambangan,” katanya.
.
Pria pengangguran ini mengaku mencicipi sabu sabu pertama kali tahun 2015 saat merantau ke Jambi dari temanya. Menjelang Ramadhan 2016, Wahyu pulang ke Mertoyudan dan kembali bersentuhan dengan sabu sabu bersama teman sekampungnya Edy. September 2016 membeli sendiri 0,5 gram sabu seharga Rp 600 ribu. Merasa ketagihan, Wahyu membeli lagi pada Oktober 2016 bersama rekan-rekannya. Setelah itu dia tidak memakai. Namun ketagihan lagi dan  membeli sabu-sabu seberat 1,76 gram seharga Rp 1.800.000 dari Ipin di Nusakambangan.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply