Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polisi Dan DPR Desak BBWSO Berikan Salinan Rekomendasi Tehnis (Rekomtek) Penambangan Di Merapi

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Masalah penertipan dan perijinan penambangan pasir golongan C ilegal  yang berada di alur sungai dari Gunung Merapi  Polres Magelang menilai ada titik terputus yang membuat Pemkab Magelang dan Pemprov Jawa Tengah tidak sinkron. Polres juga meminta Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) memberikan salinan rekomendasi teknis (rekomtek) yang diberikan kepada para penambang di wilayah Kabupaten Magelang, sebagai pegangan dalam pengawasan maupun penindakan hukum.

Kapolres Magelang AKBP Hindarsono, mengatakan ketika Pemprov sudah mengeluarkan ijin penambangan, mereka juga memiliki kewenangan untuk menginformasikan kepada penegak hukum atau Pemkab Magelang. 

"Dengan demikian, bisa dilakukan pengecekan bersama, termasuk adanya reklamasi itu apakah berjalan atau tidak. Apalagi saya dengar katanya ada dana yang disetor untuk jaminan reklamasi itu," katannya usai rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait dan DPRD Kabupaten Magelang, di Gedung DPRD Kamis (16/3).

Dia meminta kepada  Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) agar memberikan salinan rekomendasi teknis (rekomtek) yang diberikan kepada para penambang di wilayah Kabupaten Magelang.

"Tidak hanya kami (Polres) saja, tapi juga Pemerintah Kabupaten Magelang dan DPRD juga harus diberikan rekomtek tersebut, sehingga aktivitas penambangan bisa terkontrol," kata Hindarsono.

Kapolres juga menambahkan, jika sistem penerbitan ijin sudah berjalan sesuai dengan mekanisme, dan  Pemkab Magelang serta Pemprov sudah sinkron, petugas kepolisian tinggal mengawasi jalannya aktivitas penambangan.

"Bukan kemudian semua menjadi tanggung jawab polisi," ujarnya.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak para penambang ilegal maupun berijin yang melakukan aktivitas tidak sesuai aturan. Seperti menambang di tebing ataupun diluar aliran sungai yang merusak alam dan resapan air.

"Kita komitmen akan tindak tegas, ada tim saber galian C yang akan kita gerakkan. Sehingga nantinya tidak ada konflik sosial dan kepentingan, semua bisa lakukan eksplorasi dengan aman dan nyaman," jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sariyan Adi Yanto menandaskan, pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran BBWSSO dalam rapat koordinasi tersebut. Selain itu dia juga meminta kepada Pemkab Magelang agar lebih responsif terkait masalah penambangan ini. Apalagi aksi penertipan dari petugas kepolisian sudah sangat masif.

"Pemkab Magelang dan Pemprov Jateng harus undang BBWSSO. Kalau kegiatan penambangan tidak sesuai, harus diberikan peringatan atau apa. Disisi lain Saya lihat, Pemkab kurang begitu responsif, terkesan ada pembiaran dan lepas tanggung jawab, dan menurut saya ini tidak etis dan tidak benar. Seharusnya, segera lakukan mediasi, fasilitasi pertemuan, lihat dan dengarkan ada pendapat seperti apa, kemudian rumuskan jadi kebijakan," tegas Saryan.(zis)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply