Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Beginilah Nasib GTT Dan PTT Magelang

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Harapan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan  Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan masih menemui jalan buntu. Meski ratusan GTT dan PTT ini bertahan di Gedung DPRD dari pagi  hingga pukul 22.30 wib, Jumat (18/8),  Pemkab Magelang tetap menyatakan belum bisa memberikan kenaikan sesuai yang diharapkan, dengan alasan kehati-hatian dan masih akan dilakukan pengkajian.

Plt Sekda Kabupaten Magelang Eko Triyono mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan jawaban terkait tuntutan kenaikan GTT PTT. Pemkab dihadapkan pada persoalan kehati hatian, dan masih akan melakukan pengkajian.

"Sementara yang baru bisa mendapatkan intensif itu K2. Setalah dikaji yang lain tidak bisa," katanya.
Ketua K2 Kabupaten Magelang Indi,  mengatakan mereka hanya menutut peningkatan kesejahteraan minimal sesuai UMK.

"Tidak muluk-muluk, sesuai UMK saja sebenarnya sudah sangat berarti bagi saya dan kawan-kawan," kata Indi yang sudah mengabdikan diri selama 18 tahun di sebuah SMP di Salaman ini.

Diketahui kedatangan ratusan GTT PTT utuk mengawal pembahasan APBD Perubahan 2017. Mereka menuntut kenaikan penghasilan dari APBD. Selama ini  mereka rata-rata hanya menerima gaji Rp 150 ribu- Rp 400 ribu perbulan. Di Kabupaten Magelang sendiri jumlah GTT PTT di Sekolah/Lembaga Negeri mencapai 2230 orang. Sementara yang swasta mencapai 1856 orang.

DPRD,  meminta  Pemkab Maglang menaikkan pendapatan mereka Rp 800 ribu. Jika plus BOS maka mereka akan menerima Rp 1,4 juta perbulan untuk golongan honorer K2, kemudian Rp 1,1 juta untuk GTT PTT satu atap dan Rp 1 juta untuk GTT PTT biasa. Sedangkan untuk GTT PTT sekolah swasta akanmendapatkan tambahan Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu perbulan.(Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply