Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Puluhan Sopir Truk Pasir Merapi Sweeping Truk Dari Kendal

MUNTILAN, KABARMAGELANG.com__Puluhan orang sopir truk penambang pasir Merapi yang tergabung dalam komunitas Merapi Trans Communit (MTC) lakukan sweeping truk pengangkut pasir dari Kendal Jawa Tengah di jalan raya Jogjakarta - Magelang, tepatnya di taman Bambu Runcing, Desa Taman Agung, Kecamatan Muntilan, Senin (4/9) siang. Aksi ini sebagai balasan terhadap beberapa orang sopir MTC yang dilarang masuk ke Kendal saat mengantar pasir di wilayah tersebut.

Dalam sweeping beberapa truk pengangkut pasir yang berasal dari Kendal dihentikan selanjutnya disuruh menurunkan muatannya di depo Magelang, dan harus balik ke Kendal dengan tidak membawa muatan pasir. Namun aksi yang baru berlangsung beberapa saat ini akhirnya di hentikan oleh Polisi dengan alasan sweeping merupakan kewenangan petugas kepolisian.

Koordinator aksi MTC Sukir mengatakan pelarangan pengiriman pasir yang dilakukan oleh Armada Truck Kendal terhadap Armada Truck dari Wilayah Srumbung dan sekitarnya telah sudah berlangsung 1 minggu. Beberapa orang sopir pasir dari Magelang selalu di hentikan dan disuruh kemabali dengan tidak boleh membongkar pasir di Kendal.

"Aksi ini sebagai balasan, dimana truk dari wilayah Kecamatan Srumbung dan sekitarnya di larang membongkar pasir di wilayah Kendal sehingga banyak truck yang telah terlanjur masuk ke wilayah Kendal membawa pasirnya kembali," katanya.

Dia menyebutkan alasan truk dari Magelang dilarang mengirim pasir ke kendal karena adanya perbedaan harga pasir dari truk Magelang dengan truk Kendal.

"Mereka meminta agar Truck dari Magelang menjual pasir seharga Rp. 2.100.000 dengan muatan 7 M2 (7 Kubik). Sedangkan Truck dari Magelang hanya mampu membawa pasir ke wilayah Kendal dengan muatan 6 M2 (6 Kubik) seharga Rp. 1.900.000," ujar Sukir.

Kapolsek Munilan AKP Mudiyanto menegaskan laranga para sopir MTC melakukan sweeping karena selain akan membuat kemacetan jalan Propinsi, sweeping juga bukan kewenangan mereka.

"Sweeping itu yang memiliki kewenangan hanya petugas Kepolisian," tegasnya.

Aksi sweeping dari para sopir MTC ini sebelumnya dilakukan di Desa Jeruk Agung, Kecamatan Srumbung. Dan setelah dari Taman Bambu runcing, mereka berencana  melanjutkan sweeping di Desa Gulon, Kecamatan Salam,  hingga Sore. (Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply