Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » KPU Sosialisasikan Tahapan Dan Persyaratan Calon Perseorangan

MUNGKID, KABARMAGELANG.com__Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Hukum, Muhammad Hakim Juanaidi, sosialisasikan pendaftaran perseorangan pada pilkada 2018 di Aula RM Progosari, Kecamatan  Mungkid,  Magelang (13/10) kemarin. Kegiatan yang dihadiri KPU Kabupaten Magelang dengan mengundang mengundang peserta sosialisasi dari Ormas Kabupaten Magelang, Perguruan Tinggi, Panwaslu dan tamu undangan. Muhammad Hakim Juanaidi mengatakan selama ini belum pernah ada calon Gubernur pada pemilu gubernur yang mendaftar melalui jalur perseorangan.

“Selama pelaksanaan pilkada Gubernur Jawa Tengah, belum pernah ada yang maju melalui jalur independent, atau  perseorangan. Namun pada Pemilu Serentak 2018 ini sudah ada beberapa komunitas yang menanyakan syarat calon perseorangan,”  ungkapnya.

Muhammad Hakim menyebutkan untuk syarat dukungan minimal 1.781.606 dukungan itu berdasar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu/Pemilihan terakhir. Angka tersebut mengacu kepada DPT Pemilu terakhir, terdapat 27.409.316 pemilih. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir itu diperoleh dari Pilkada serentak 2015 di 21 kabupaten dan kota. Serta Pilkada serentak di tujuh kabupaten/kota 2017.  Sisanya yakni tujuh kabupaten/kota diambilkan dari DPT Pilpres 2014, sebab baru akan menggelar Pilkada serentak bersamaan Pilgub 2018, yakni Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kudus, Karanganyar, Kabupaten Magelang, Temanggung dan Banyumas.

“Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 9 huruf d, dinyatakan bahwa provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT Pemilu Terakhir lebih dari 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6,5 persen," papar Muhammad Hakim.

Dia juga menegaskan dari jadwal tahapan penyerahan syarat dukungan ke KPU Provinsi pada 22-26 November 2017, kemudian dilakukan sesuai tahapan selanjutnya, seperti penelitian jumlah minimal dukungan sebaran, penelitian administrasi dan analisis dukungan ganda dan lain-lain.

“Harapan KPU ya tetap ada yang maju lewat jalur perseorangan,” tambahnya.(Kb.M1)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply