Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Serapan Anggaran Tiga Daerah Tahun 2017 Masih Rendah

KOTA, kabarMagelang.com__Serapan belanja anggaran di tiga daerah, yakni Pemerintah Kota Magelang, Pemerintah Kabupaten Magelang, dan Pemerintah Temanggung tahun 2017 terhitung masih rendah. Hingga pertengahan bulan Desember ini, serapan tercatat baru mencapai angka 54 persen.

"Sampai sekarang masih 54 persen. Tapi masih ada waktu hingga akhir bulan Desember 2017. Minimal bisa tercapai 90 persen hingga akhir tahun," jelas Kepala Kantor Wilayah Ditjen PBN Provinsi Jawa Tengah, Imam Subagyo, usai kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 di Hotel Atria Magelang, Rabu (20/12).

Imam menyebutkan, salah satu penyebab rendahnya capaian penyerapan anggaran tersebut adalah penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) di akhir-akhir tahun.

"Biasanya penyampaian SPM terakhir-terakhir. Itu salah satu yang jadi penyebab data serapan sampai ke kita rendah. Tapi biasanya sampai akhir bulan Desember bisa sampai 90 persen," jelasnya.

Serapan belanja anggaran daerah sendiri terdiri dari beberapa hal. Diantaranya belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja sosial, dan lainnya.

"Di tiga daerah ini, belanja pegawai sudah mencapai 88 persen, belanja barang 75 persen, belanja modal 54 persen, dan paling bagus belanja sosial 96 persen. Belanja modal itu seperti untuk membangun gedung, jalan, irigasi, insfrastruktur lainnya. Belanja modal rendah berarti pembangunan belum optimal," urai Imam.

Terkait dengan penerbitan DIPA tahun 2018, terdiri dari beberapa proses. Yaitu diserahkan untuk kementerian negara/lembaga sejumlah 89 DIPA dengan pagu sebesar Rp1,8 triliun. Dana transfer ke daerah dan dana desa 2018 kepada Pemerintah Daerah, untuk wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung ditetapkan sebesar Rp3,6 triliun. 

Sementara itu, Walikota Magelang, Sigit Widyonindito mengajak seluruh pemerintah daerah untuk semakin cerdas mengelola anggaran.

"Dari tahun ke tahun serapan anggaran di akhir tahun baru 50 persen, ini termasuk rendah. Padahal bulan Desember ini adalah tahapan akhir perencanaan yang sudah disusun," jelas Sigit.

Selain itu, program kerja juga harus ditata dengan baik. Sehingga begitu anggaran ditetapkan, bisa diserap 80-90 persen.

"Hal-hal semacam ini jangan dipikir sendiri oleh kuasa pengguna anggaran. Kan ada staf di bawahnya. Kalau ada pekerjaan tidak selesai kemudian anggaran dititipkan oleh kuasa pengguna, jelas menyalahi aturan. Maka dari itu progres harus disiapkan sejak awal tahun," tandasnya.(Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply