Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Kota Magelang Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

KOTA, kabarMagelang.com__Pemerintah Kota Magelang berhasil mempertahankan komitmen penyajian laporan keuangan yang patuh terhadap peraturan perundangan. Hal itu dibuktikan dengan kembali diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017.

Walikota Magelang, Sigit Widyonindito menerima langsung penyerahan LHP yang dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hery Subowo, Senin (28/5).

"Opini WTP yang kita terima merupakan wujud dari penyajian laporan keuangan yang sudah memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, pengandalan sistem pengendalian intern, utamanya kepatuhan kepada peraturan dan perundang-undangan,” kata Sigit usai menerima penyerahan LHP di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang.

Capaian ini, lanjut Sigit, tidak hanya menjadi kebanggaan tersendiri namun juga harus menjadi cambuk agar ke depan bisa lebih baik. 

"Minimal raihan WTP ini bisa dipertahankan di tahun-tahun berikutnya," imbuh Sigit.

Menurutnya, untuk bisa mempertahankan raihan opini WTP ini, dibutuhkan kerjasama dan komitmen bersama. 

"Yang pasti, raihan ini menjadi semangat Pemkot Magelang untuk bisa meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Larsita menambahkan, opini WTP tidak serta merta dicapai begitu saja.

“Sejak awal tahun 2017 ini, perbaikan laporan terutama masalah aset ini terus diprioritaskan,” ungkap Larsita.

Dia menyebutkan, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Magelang sudah melakukan langkah maksimal dalam memperbaiki kualitas terutama dalam laporan keuangan dan aset. Diantaranya melakukan pengurusan, penelusuran aset-aset itu dan disesuaikan dengan neraca.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hery Subowo mengatakan, ada sebanyak 36 entitas (kabupaten/kota/pemerintah provinsi) yang menerima LHP LKPD. Penyerahan LHP tersebut, merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas keuangan daerah.

"Ada tiga entitas yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kota Magelang termasuk salah satu dari 33 entitas yang menerima opini WTP," terang Hery.

Dia meminta, daerah yang masih menerima opini WDP untuk meningkatkan tata kelola keuangan mereka. Sedangkan bagi penerima opini WTP diharapkan dapat terus ditingkatkan. (Kb.M1)


About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply