BOROBUDUR, kabarMagelang.com__Panitia
Pengawas kabupaten Magelang menggelar Sosialisasi pengawasan partisipatif
sekaligus launching keluarga anti money politik di Balkondes Wringinputih,
Kecamatan Borobudur (6/6). Acara yang diikuti 100 kader perwakilan dari
Kecamatan se-Kabupaten Magelang tersebut bertujuan untuk mencegah praktik
politik uang (money politik) pada pemilukada 2018.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua
Komisioner Bawaslu Provinsi Fajar Saka , PJS Bupati Magelang Tavip Supriyanto, Kapolres
Magelang AKBP Hari Purnomo, Kejari Magelang Eko Hening, dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Magelang Yogyakarta, serta komisioner KPU Kabupate n Magelang.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Fajar Saka mengungkapkan bahwa berpartisipasi dalam gerakan anti money
politik paling cepat adalah melalui keluarga.
"Jika orang tua bisa memberikan
pendidikan anti money politik, apa lagi sejak dini maka besar harapa money
politik kedepannya tidak akan ada," ujarnya.
Dia menjelaskan secara teknis sosialisasi
anti money politik sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena sebenarnya itu
merupakan tindak pidana pemilu. Meskipun dalam benak siapapun mungkin money politik
bisa dikatakan lazim.
"Kabupaten Magelang sudah
mempelopori kampung anti money politik pertama kali nasional, sekarang sudah di
contoh di wilayah lain dan kembali sekarang Magelang melompori keluarga anti
money politik," kata Fajar.
Ketua Panwaskab Magelang, M.Habib Sholeh
menjelaskan bahwa Deklarasi Anti money politik ini merupakan upaya untuk sebisa
mungkin mencegah terjadinya money politik.
"Karena praktik Money politik itu
jelas haram dan menciderai demokrasi," ungkapnya.
Sementara Pjs Bupati, Tavip Supriyanto
menyampaikan semoga kegiatan ini bisa ditiru di wilayah lain. " Dan
launching keluarga anti money politik ini merupakan awal yang baik sebagai
upaya meminimalisir dari tindak pidana korupsi," tegasnya.
Dia menyebutkan bahwa selama ini kurang
lebih 17 kepala daerah sudah tertangkap tangan kasus korupsi.
"Biasanya saat mereka ingin
menjabat memakai ongkos politik, sehingga saat menjabat berpikiran bagaimana
mengembalikannya seperti jual beli jabatan ataupun proye," pungkas Tavip.(Kb.M1)
Tidak ada komentar: