Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pemakai Ganja


Mungkid, kabarMagelang.com_Satnarkoba Polres Magelang berhasil mengamankan sepasang kekasih karena menguasai narkoba jenis ganja siap pakai. Dia adalah ES (25) warga Desa Bojong, Kecamatan Mungkid, Magelang, dan kekasihnya ST (19) warga Kelurahan Mungkid, Magelang.  Kedua pemakai ganja ini ditangkap di rumah masing-masing dengan barang bukti beberapa paket ganja siap pakai.

Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santoso, mengungkapkan jajaranya berhasil mengamankan dua orang yang merupakan sepasang kekasih dan diduga merupakan pemakai narkoba jenis ganja. Ternyata benar setelah dialkukakan penyelidikan dan penggeledahan, di rumah ES didapati barang bukti ganja kering seberat 3,11 gram lebih, yang di bungkus dalam dua plastik klip.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ES barang haram tersebut ditemukan di saku celana milik tersangka yang disimpan di belakang pintu kamar mandi. Saat ditangkap tersangka lainya yakni ST (teman ES) juga sedang berada di rumah ES, ” ungkapnya di Mapolres Magelang Kamis (10/10).

Dari pengakuan tersangka, barang tersebut didapatkan dari seseorang yang belum dikenalnya (buron) seharga dua ratus ribu rupiah. Mereka mengaku sudah menggunakan ganja sejak enam bulan terakhir. 

“Menurut pengakuanya hanya dipakai sendiri, tetapi masih terus kita selidiki apakah dipakai sendiri atau juga dijual ke orang lain,” ujar Pungky.

Kedua tersangka dan barang bukti ganja dan dua handphone masih diamanakan di Mapolres Magelang guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Sementara kita terapkan pasal 111 ayat (1) UU RI no.35 th 2009 tentang  narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun & paling lama 12 tahun & pidana denda paling sedikit Rp. 800 Juta rupiah paling banyak Rp. 8 Milyar rupiah,” tegas Kapolres.(Kb.M2)

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply