kabarMagelang.com__ Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mandiri di Kota
Magelang diperpanjang lagi sampai 19 Juni 2020. Perpanjangan ini berlaku untuk
PAUD, TK, SD, SMP dan Penyelenggara PKBM / Kursus se Kota Magelang.
Keputusan ini tertuang pada surat pemberitahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang nomor 420.1/654.a/230 tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Pembelajaran, tanggal 29 Mei 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Agus Sujito menerangkan, perpanjangan ini adalah yang kesekian kalinya sejak terjadi pandemi virus corona atau Covid-19. Perpanjangan terakhir mulai 30 April 2020 sampai 16 Mei 2020. Kemudian 16 Mei 2020 sampai 30 Mei 2020.
"Hal ini atas pertimbangan kondisi darurat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum mereda. Sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penularan serta penyebaran virus ini," kata Agus, Selasa (2/6/2020).
Selanjutnya, penyerahan hasil belajar atau rapor akan dilaksanakan tanggal 20 Juni 2020. Adapun untuk teknis pembagian hasil belajar diserahkan kepada masing-masing sekolah. Untuk itu, pembagian hasil ini tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak berkerumun.
“Teknis pembagian hasil belajar kami serahkan kepada masing-masing sekolah. Hindari kerumunan dan terapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu untuk libur akhir tahun pelajaran 2019/2020 baik siswa PAUD, SD dan SMP mulai 22 Juni 2020 sampai 11 Juli 2020.
"Kemudian, untuk hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2020/2021 direncanakan tanggal 13 Juli 2020," terangnya.
Agus meminta kepada Kepala Sekolah untuk mengkondisikan keamanan dan kebersihan sekolah selama peserta didik belajar di rumah. Termasuk mengoptimalkan peran guru Bimbingan Konseling dengan koordinasi guru mata pelajaran/wali kelas bagi siswa yang belum mengumpulkan tugas. (Kb.M2)
Keputusan ini tertuang pada surat pemberitahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang nomor 420.1/654.a/230 tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Pembelajaran, tanggal 29 Mei 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Agus Sujito menerangkan, perpanjangan ini adalah yang kesekian kalinya sejak terjadi pandemi virus corona atau Covid-19. Perpanjangan terakhir mulai 30 April 2020 sampai 16 Mei 2020. Kemudian 16 Mei 2020 sampai 30 Mei 2020.
"Hal ini atas pertimbangan kondisi darurat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum mereda. Sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penularan serta penyebaran virus ini," kata Agus, Selasa (2/6/2020).
Selanjutnya, penyerahan hasil belajar atau rapor akan dilaksanakan tanggal 20 Juni 2020. Adapun untuk teknis pembagian hasil belajar diserahkan kepada masing-masing sekolah. Untuk itu, pembagian hasil ini tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak berkerumun.
“Teknis pembagian hasil belajar kami serahkan kepada masing-masing sekolah. Hindari kerumunan dan terapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu untuk libur akhir tahun pelajaran 2019/2020 baik siswa PAUD, SD dan SMP mulai 22 Juni 2020 sampai 11 Juli 2020.
"Kemudian, untuk hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2020/2021 direncanakan tanggal 13 Juli 2020," terangnya.
Agus meminta kepada Kepala Sekolah untuk mengkondisikan keamanan dan kebersihan sekolah selama peserta didik belajar di rumah. Termasuk mengoptimalkan peran guru Bimbingan Konseling dengan koordinasi guru mata pelajaran/wali kelas bagi siswa yang belum mengumpulkan tugas. (Kb.M2)
Tidak ada komentar: