Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Sebelum Membunuh, Pelaku Sempat Berhubungan Intim Dengan Korban

kabarMagelang.com__Polres Magelang gelar rekonsturksi kasus pembunuhan wanita oleh pacarnya di Kebun Tebu, Dusun Semampir, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Kamis (8/10/2020). Dalam rekonstruksi tersebut terungkap sebelum dibunuh korban dan pelaku sempat melakukan hubungan intim di dalam kamar pelaku Firman Listyo Budi (23).

Rekontruksi dengan 30 adegan ini dihadiri jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan penasihat hukum tersangka serta mendapat perhatian warga sekitar.

Adegan pertama diawali saat korban berinisial, TU (29), yang merupakan pacar pelaku,  warga Srumbung,  yang datang ke rumah tersangka dengan naik ojol, Kamis (3/9) lalu.

Setelah mengobrol di ruang tamu, pelaku mandi dan membuat kopi, sedang korban masuk di kamar pelaku. Selanjutnya pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Selesai berbuhubungan intim pelaku kembali menyakan uang yang dipinjam oleh korban sebanya Rp.3,5 juta, namun dijawab sinis oleh korban. Karena jengkel pelaku langsung mencekik dan membekap mulut korban hingga meninggal. Korban kemudian diikat dengan tali raffia dan dibuang di kebun tebu yang tidak jauh dari rumahnya.

Kasatreskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko mengatakan bahwa tujuan rekonstruksi untuk menyakinkan penyidik dan memberikan keyakinan kepada jaksa bahwa fakta-fakta dari perbuatan pelaku. Hal ini karena saat kejadian yang tahu hanya tersangka dan korban, tidak ada saksi yang mengetahui.

“Ya dengan adanya rekonstruksi ini untuk menyakinkan penyidik dan memberikan keyakinan kepada jaksa bahwa fakta-fakta dari perbuatan pelaku itu ada,” jelasnya usai rekonstruksi

Dia menyebutkan dalam rekontruksi ada kurang lebih 30 adegan, dimana adegan tersebut disinkronkan dengan keterangan pelaku dan hasil dari autopsy, tujuanya supaya ada kesamaan persepsi antara penyidik dengan kejaksaan.

 “Dari adegan tersebut, ada keterangan yang juga dipraktikkan oleh tersangka sebelum dibunuh, mereka berdua sempat melakukan hubungan layaknya suami istri, di kamar pelaku. Kemudian pelaku melakukan pembunuhan kepada korban, selanjutnya pelaku mengikat dan menyeret korban ke kebun tebu yang berada belakang rumahnya” terang Hadi Handoko.

Diketahui sebelumnya, pembunuhan tersebut terjadi pada, Kamis (3/9), di kamar tersangka. Kemudian, mayat wanita yang sudah memiliki dua orang anak tersebut ditemukan, Senin (14/9). Saat ditemukan, kondisinya sudah membusuk oleh warga yang akan menebang tebu.(Kb.M2).

  

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply