kabarMagelang.com__Polres Magelang gelar rekonsturksi kasus pembunuhan wanita oleh pacarnya di Kebun Tebu, Dusun Semampir, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Kamis (8/10/2020). Dalam rekonstruksi tersebut terungkap sebelum dibunuh korban dan pelaku sempat melakukan hubungan intim di dalam kamar pelaku Firman Listyo Budi (23).
Rekontruksi dengan
30 adegan ini dihadiri jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten
Magelang dan penasihat hukum tersangka serta mendapat perhatian warga sekitar.
Adegan pertama
diawali saat korban berinisial, TU (29), yang merupakan pacar pelaku, warga Srumbung, yang datang ke rumah tersangka dengan naik
ojol, Kamis (3/9) lalu.
Setelah mengobrol
di ruang tamu, pelaku mandi dan membuat kopi, sedang korban masuk di kamar
pelaku. Selanjutnya pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya pasangan
suami istri.
Selesai berbuhubungan
intim pelaku kembali menyakan uang yang dipinjam oleh korban sebanya Rp.3,5
juta, namun dijawab sinis oleh korban. Karena jengkel pelaku langsung mencekik
dan membekap mulut korban hingga meninggal. Korban kemudian diikat dengan tali raffia
dan dibuang di kebun tebu yang tidak jauh dari rumahnya.
Kasatreskrim
Polres Magelang AKP Hadi Handoko mengatakan bahwa tujuan rekonstruksi untuk
menyakinkan penyidik dan memberikan keyakinan kepada jaksa bahwa fakta-fakta
dari perbuatan pelaku. Hal ini karena saat kejadian yang tahu hanya tersangka
dan korban, tidak ada saksi yang mengetahui.
“Ya dengan
adanya rekonstruksi ini untuk menyakinkan penyidik dan memberikan keyakinan
kepada jaksa bahwa fakta-fakta dari perbuatan pelaku itu ada,” jelasnya usai
rekonstruksi
Dia menyebutkan
dalam rekontruksi ada kurang lebih 30 adegan, dimana adegan tersebut disinkronkan
dengan keterangan pelaku dan hasil dari autopsy, tujuanya supaya ada kesamaan
persepsi antara penyidik dengan kejaksaan.
“Dari adegan tersebut, ada keterangan yang
juga dipraktikkan oleh tersangka sebelum dibunuh, mereka berdua sempat
melakukan hubungan layaknya suami istri, di kamar pelaku. Kemudian pelaku
melakukan pembunuhan kepada korban, selanjutnya pelaku mengikat dan menyeret
korban ke kebun tebu yang berada belakang rumahnya” terang Hadi Handoko.
Diketahui
sebelumnya, pembunuhan tersebut terjadi pada, Kamis (3/9), di kamar tersangka.
Kemudian, mayat wanita yang sudah memiliki dua orang anak tersebut ditemukan,
Senin (14/9). Saat ditemukan, kondisinya sudah membusuk oleh warga yang akan
menebang tebu.(Kb.M2).
Tidak ada komentar: