Header ads

Header ads
Kembangkan Bisnis Kamu dengan Iklan di Kabar Magelang
» » Angka Kejahatan Wilayah Hukum Polres Magelang Tahun 2020 Menurun

kabarMagelang.com__Analisis Evaluasi (Anev) akhir tahun 2020, Polres Magelang, yang berakibat terjadinya gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat mengalami penurunan dari tahun 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Magelang AKBP Ronald Ardiyanto Purba saat konfres laporan akhir tahun di Mapolres Magelang, Kamis (31/12/2020).

Didampingi Wakapolres Kompol Aron Sebastian, dan sejumlah pimpinan Polres Magelang, Kapolres Magelang Arnold Ardiyanto Purba, menyampaikan bahwa secara umum yang berakibat terhadap gangguan kamtimas di wiyaha hukum Polres Magelang tahun2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

“Kejahatan/kriminalitas dari 377 kasus turun menjadi 238, kemudian pelanggaran hukum/tipiring tahun 2019 mencapai 94 kasus turun menjadi 16 kasus. Sedang gangguan terhadap kententraman dan ketertiban dari 118 turun menjadi 102. Lalu lintas dari 1.262 kasus, tahun 2020 turun menjadi 715 kasus,” ungkapnya.

Kapolres menyebutkan selain hal tersebut diatas, tren kejahatan yang juga meresahkan masyarakat diantaranya curas, curat, narkhoba, pemerkosaan, pembunuhan, pengroyokan, penipuan, upal, juga mengalami penurunan. Dari total 235 kasus, pada tahun 2020 ini turun menjadi 184 kasus atau turun 51 persen.

“Dari sekian kejahatan yang menonjol ada lima kasus yakni curat, narkhoba, anirat, penipuan dan curanmor, namun prosentasenya semua juga menurun,” papar Ronald.

Meskipun secara umum angka kejahatan mengalami penurunan, namun pada kasus narkhoba di wilayah hukum Polres Magelang sedikit mengalami peningkatan, baik jumlah kasusnya mapun jumlah tersangka. Dari 39 kasus dengan 44 orang tersangka pada tahun 2019, sedangkan tahun ini jumlah kasus 47 dengan 58 orang tersangka.

“Kemudian jumlah barang bukti narkhoba yang bisa diamankan, juga megalami peningkatan, baik dari jenis sabu, tembakau gorilla, ganja, obat daftar G, maupun ekstasi, dan pemakaian obat pskotropika” ungkapnya.

Ronald juga menambahakan selama tahun 2020, di wilayah hukum Polres Magelang terdapat beberapa kasus menonjol dan bisa diungkap dengan cepat oleh jajaranya. Dua kasus pembunuhan di wilayah Borobudur pada awal Juni 2020 yang terungkap kurang dari 24 jam dengan 4 orang tersangka. Kemudian kasus pembunuhan di wilayah Mertoyudan pada pertengahan September 2020, dengan satu orang tersangka.

“Kemudian ungkap kasus cepat lainya yaitu pencurian ATM di Muntilan pada pertengahan September 2020 dengan total kerugian Rp.800 juta lebih,” terang Ronald.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat pada Tahun 2021 agar ikut berpartisipasi mencegah meningkatnya angka kejahatan, dan narkhoba, serta berdisiplin dalam berlalu lintas, dan berhenti menyebarkan hoax.

“Saling menghormati perbedaan, hindari intoleransi, saling meningkatkan toleransi sebagai upaya mencegah perpecahan,” pungkasnya.(Kbm2) 

About kabarmagelang.com

Info terupdate seputar Kabar Magelang. Lejitkan dan Kembangan usaha Anda di Kabar Magelang
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply